TIDORE-PM.com, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Tidore Kepulauan, Adam  Saimima, belum membeberkan nilai kerugian negara terkait dugaan  penyimpangan dalam pelaksanaan program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2018.

Kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, Adam menyampaikan penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran persampahan DLH Tidore yang sebelumnya pada tingkat penyelidikan sudah naik status ke tingkat  penyidikan. ’’Ada potensi kerugian setelah perhitungan kerugian investigasi  maka dari itu kita naikkan status,’’kata Adam.

Menurut Adam, hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, yang  melakukan  pemaparan kepada tim penyelidik pada Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, telah dikantongi namun belum bisa disebutkan ke publik karena masih dalam tahap penyidikan. “Penyebutan potensi kerugian negara akan disebutkan apabila sudah ada tersangka yang kami tetapkan barulah disampaikan berapa nilainya,’’singkat Adam Saimima. (mdm/red)