Kasus Dugaan Oknum Polisi Aniaya Sekretaris IKT Morotai Naik Status

Hengky Setiawan

TERNATE-PM.com, Kasus penganiayaan yang dialami sejumlah warga Pulau Morotai dan Sekretaris Ikatan Keluarga Tidore (IKT ) Pulau Morotai Jamaludin yang saat ini ditangani Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara sejak 6 Januari 2020 kemarin sudah dinaikkan status, dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasus kekerasan yang dialami Jamaludin CS tersebut diduga dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda Fahri bersama rekannya. “ Setelah periksa saksi-saksi, kasus itu sudah layak kita naikkan status ke tahap sidik,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes Pol. Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik AKBP Hengky Kurniawan, Rabu (5/2/2020).

Dia mengatakan, kasus tersebut ditindaklanjuti setelah para korban melaporkan langsung ke Ditreskrimum Polda Malut. Lanjutnya, dalam kasus ini selain pihak pelapor yang sudah diperiksa, juga 4 anggota Polisi yang bertugas Mapolres Pulau Morotai sudah diperiksa.
“ Ditambah satu anggota Polisi akan diperiksa karena dalam proses cuti. Selesai cuti yang bersangkutan baru diperiksa. Prinsipnya kasus ini tetap ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandas Hengky. (nox/red)

Komentar

Loading...