TERNATE-PM.com, Peningkatan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Kelurahan Sulamadaha Kecamatan Ternate Barat tahun 2016 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dari penyelidikan ke penyidikan terkesan kabur.

Pasalnya, sesuai jadwal bidang Pidana Khusus (Pidsus) beberapa waktu lalu, sempat menjadwalkan hanya saja Kepala Kejari Ternate Pendi Sijabat sampai kini belum mendapatkan laporan. “Belum ada laporan dari Kasi Pidsus soal peningkatan kasus itu,”kata Kepala Kajari Ternate Pandi Sijabat kepada poskomalut.com kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Abdul Kader Bubu saat dikonfirmasi Posko Malut mengatakan, sangat aneh kalau Kejari tidak tahu perkembangan kasuss tersebut. “Kasus ini kan sudah jalan dan tinggal dijadwal gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk itu, sangat aneh jika Kejari tidak tahu proses peningkatan kasusnya,” katanya.

Sebagai pimpinan kata Dade, Kejari yang menguasai semua sistem di lingkungan Kejari Ternate, pasti mengetahui semua kasus yang lagi ditangani di tingkat penyidikan. (red)