Kasus Penganiyaan di Desa Tawa Halsel Menunggu Pemeriksaan Saksi

LABUHA-PM.com, Tindak Pidana penganiayaan di Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur pada 18 Januari 2021, yang di Laporkan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.

Kejadian penganiyaan tersebut berawal saat sejumlah masyarakat Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur melakukan pemalangan pintu Kantor Desa. Akibat dari tidak menerima keputusan Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang mengangkat kembali Bahtiar H. Hakim sebagai Kepala.

Korban (Yakub-red) yang juga kaur pemerintahan Desa mencoba menegur oknum yang melakukan pemalangan kantor. Alhasil salah satu warga setempat atas nama Rusli merasa tidak puas dengan larangan tersebut sehingga melakukan tindakan penganiyaan terhadap korban dengan cara mencekik leher. Akibat dari cekikan tersebut korban mengalami tiga luka gores di bagian leher korban.

Setelah kejadian itu, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Halmahera Selatan dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/05/1/2020/SPKT.

Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Said Aslan ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk Pengaduan kasus penganiyaan terhadap Yakub Hakim (53) sudah ditindaklanjuti.

"Kasus penganiyaan tersebut sudah ditindaklanjuti, dan sementara sudah dibuat undangan klarifikasi terhadap para saksi. Serta menunggu hasil visumnya keluar," Ujar Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi Posko Malut via pesan WhatsApp. Kamis, (28/1).

Dirinya juga menuturkan, Dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (Bar/red)

Komentar

Loading...