Kasus Perwira Berinisial EL Sudah Tahap Penyidikan
TERNATE-PM.com, Masih ingat dengan kasus tindak pidana penipuan penjualan mobil diduga melibatkan salah satu oknum perwira yang berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) berinasial EL?. Kasus ini terjadi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2017 yang sudah memakan korban puluhan orang. Uang disetor untuk pembelian mobil ditaksir ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tak hanya penipuan penjulan mobil, oknum perwira yang saat itu bertugas di Mapolres Halut itu diduga juga terlibat penggelapan uang calon siswa (Casis) anggota Polri Tahun 2018 dan 2019. Dua perkara ini statusnya sudah naik penyidikan yang sementara diback-up oleh Ditreskrimum Polda Malut apabila proses penanganan di Mapolres Halut terhambat.
“ Terlapor AKP berinsial EL ini sudah tahap penyidikan. Ada dua Laporan Polisi (LP), yang satu berkaitan dengan mobil, yang satu lagi berkaitan kasus penggelapan uang casis tahun 2018 dan 2019,” ungkap Kabag Wasidik AKBP Hengky Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (20/11) kemarin. Lanjutnya, pihanya meminta klarifikasi ke Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halut ternyata dua perkara tersebut masih berjalan dalam proses penyidikan. Dia menegaskan, penanganan kasus ini, Polda Malut hanya bersifat memback-up penanganannya di Mapolres Halut. “ Tetap diback up atau dalam pengawasan Ditreskrimum Polda Malut apabila ada hambatan. Tapi untuk penggelapangan uang casis saya belum mendalaminya berapa banyak korban,” tandasnya. Untuk kasus penipuan penjualan mobil, sebelumnya Rusli A. Sangaji Warga asal Desa Malapa Kecamatan Malifut bersama sejumlah korban lainnya melaporkan secara resmi AKP EL dan istrinya DSH dengan nomor laporan Polisi LP/XII /2017/SPKT Mapolres Halut, tertanggal 7 Desember 2017 atas dugaan perkara kasus penipuan. Kasus penipuan dengan modus kredit mobil yang dijalankan oknum perwira bersama istrinya itu ternyata korbannya juga dari kalangan anggota kepolisian. (Nox/red)
Komentar