TERNATE-PM.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) focus penanganan sejumlah kasus yang sudah jadi LP mulai pada Juni 2018 sampai pada Januari 2019.

“Yang pada aduan pada November-Desember 2019 bakal dituntas pada 2020 dengan tahun anggaran baru, tapi di bulan-bulan sebelumnya tetap menjadi pirotas di tahun ini,” kata Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili kepada Posko Malut kemarin. Menurutnya, seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP Distan Malut, itu bakal ditarget di 2019 ini selesai, karena sementara ini sudah dilakukan tahap satu pengeriman berkas ke jaksa dan dipastikan dalam waktu dekat berkas tersebut bakal P21,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya sempat terkendala dalam penanganan kasus jika hampir setiap saat dipublis media. Karena takutnya para pelaku bakal menghilangkan barang hukti. “Saya tidak membatasi kerja pers tetapi perlu diingat lagi semakin banyak pemberitaan di publis semakin banyak juga orang-orang terkait itu bakal menyembunyikan dokumen/alat bukti tersebut yang diburuh polisi,” ujarnya seraya menegaskan, pihaknya tetap menuntaskan kasus yang ada karena setiap tahun harus dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK. Bahwa kasus apa saja yang sudah dituntaskan dan yang belum selesai ditangani sampai ke persidangan,” pungkasnya. (nox/red)