Kebohongan Pemda Picu Ancaman APDESI Boikot Aktifitas Pemda

JAILOLO-PM.com, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menyesali sikap tidak jujur kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Asnat Sowo, terkait kelelayan Pemerintah Daerah atas penundaan pencairan Operasional Pemdes tahap 2, 3, bagi desa tertentua dan operasional tahap 4 milik semua desa belum dicairkan secara keseluruhan.

Hal itu dikatan Ketua APDESI Halbar, Rustam Fabanyo pada wartawan Jum'at, 29 November 2019. Apdesi Halbar kata Rustam, akan berkomitmen keras apabila sampai pada minggu pertama bulan desember Pemda belum memenuhi atau belum membayar operasional pemerintah desa tersebut maka Pemdes dan aparat desa akan memboikot dinas keuangan.

Rustam menyesal karena Pemda berbohong dengan kebenaran belum dicairkan oprasional tersebut. Disayangkan lagi Pemda berspekulasi terkait soal administras yang menjadi alasan klasik bagi pemerintah daerah untuk terus mengelak dan mencoba untuk berasumsi terkait alasan molornya pencairan operasional desa itu.

Dikatakan Rustam, menyampaikan laporan pertanggungjawaban bukan persoalan keterlambatan karena saat ini seluruh persyaratan yang menjadi syarat pencairan operasional baik tahap 2 dan 3 termasuk penagihan pajak bumi dan bangunan untuk pemerintah desa sebagian besar sudah berada pada 75 sampai 90%. Namun tidak dicairkan oleh Pemda. "Maka itu, Apdesi berharap Pemda tidak perlu lagi berspekulasi terkait soal administras yang menjadi alasan klasik bagi pemerintah daerah untuk terus mengelak dan mencoba untuk berasumsi."tegas dia.

Lanju dia, mengatakan sampai ini di rekening pemerintah desa belum tercatat ditransfer operasional tersebut dari pemerintah daerah. Apdesi menganggap tidak ada permasalahan soal administrasi karena suda dilakukan. namun Pemda sengaja memolotkan. Dengan itu, diharapkan pemerintah daerah berkomitmen untuk membayar operasional pemerintah desa yang tertunda sehingga tidak lagi menjadi permasalahan apalagi sampai menjadi hutang pada tahun 2020.

"Konkritnya nya operasional pemerintah Desa kapan dibayar dan terkait dengan yang disampaikan oleh kepala dpmpd bahwa yang belum terbayar adalah 30 desa, namun pada kenyataannya hampir setiap desa yang administrasinya telah terpenuhi sampai detik ini dana operasional belum berada di rekening desa."terang dia. (lan/red)

Komentar

Loading...