Kejari Halteng Bakal Periksa 5 Saksi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Asrama Pesantren

Kantor Kejari Weda Halteng

WEDA-PM.com, Plt Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah Yasser Samahati menyatakan, penyidik bakal  memeriksa 5 orang saksi terkait dugaan kasus penyimpangan pembangunan asrama pesantren. Pasalnya, bangunan yang terletak di Desa Wedana,  Kecamatan Weda,  tepatnya di samping Rutan Kelas II B Weda, tersebut ada indikasi korupsi. 

Ia mengatakan,
pemeriksaan saksi pada proyek yang dianggarkan senilai Rp1,6 Miliar pada
anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun Anggaran 2016 itu masih tahap
pengumpulan data dan bahan keterangan. 

"Lima saksi yang akan diperiksa dalam kasus pembangunan asrama pesantren ini masih pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Karena kasus ini masih tahap penyelidikan,"kata pelaksana tugas Kasie Pidsus Kejari Weda Yasser, Rabu 25 February 2020.

Setidaknya pekan
lalu, kurang lebih sudah 4 orang diperiksa. Mereka yang diperiksa adalah satu
orang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), satu orang Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK) dan dua orang dari Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Tengah.

Untuk diketahui, proyek asrama pesantren ini dibangun sejak tahun 2016. Namun sampai sekarang tidak selesai. Bahkan sejauh ini baru fondasinya yang dibangun. (msj/red)

Komentar

Loading...