Kejari Ternate Surati BPKP RI

Kepala Kejari Ternate Pendi Sijabat

Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Peskesmas Sulamadaha

TERNATE-PM.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate Pendi Sijabat mengatakan telah menyurati ahli dari BPKP RI perwakilan Malut, untuk membuka terang penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.

"Jadi tadi (kemarin) tim penyidik yang tangani kasus
ini sudah menyurati ahli dari BPK/BPKP RI untuk menghitungkan kerugian
negara," kata Kepala Kejari Ternate Pendi Sijabat kepada wartawan, Rabu
(20/11) kemarin. Menenurutnya, pihaknya baru menyurat untuk selanjutnya kapan
pihak BPKP RI Malut siap tindak lanjuti. Permintaan pihaknya, itu nanti. "Yang
pasti kalau sudah ada jadwal pasti dikabarkan kembali ke teman-teman media dan
baiknya juga teman-teman berkoordinasi ke Kasi Pidus," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate tahap II tahun 2014 senilai Rp 309.920.551 dengan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Karbala Pratama berinsial UD. Bakal mendatangan tim Ahli Poltek dari Manado guna menghitung selisih volume pekerjaan. Jika ditemukan ada selisih, selanjutnya penyidik meminta BPKP kembali audit kerugian atas selisih tersebut. "Waktu pertama dari hasil audit rutin BPK sudah dikembalikan yang bersangkutan dalam hal ini rekanan. Sementara kami datangkan tim ahli untuk membobot fisik secara teknis didapat lagi ada beberapa selisih di luar dari temuan BPK,” katanya. (nox/red)

Komentar

Loading...