TERNATE-pm.com, Perencanaan bendungan dan jaringan irigasi di Trans SP2 Patlean, Kecamatan Maba Utara, Halmahera Timur, mulai disorot. Konstruksi penahan laju air senilai Rp44 miliar lebih itu bahkan dianggap proyek mubazir karena tidak mempuyai asas manfaat.
“Karena tujuan bendungan itu dibuat atau dikerjakan supaya menjawab kebutuhan petani akan air bisa terpenuhi. Suplai air dari bendungan ke persawahan itulah kemudian kita sebut manfaat. Kalau tidak dapat difungsikan, manfaatnya di mana? padahal anggarannya fantastis,” kata praktisi hukum Agus R. Tampilang, ketika dimintai tanggapan di Warung Kopi Jarod, Selasa, 24 Januari lalu.

Agus mengatakan, keberadaan bendungan tersebut harusnya mampu mengairi persawahan. Karena itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara selaku satuan kerja harus matang dalam perencanaan, termasuk memerhatikan manfaat pasca pekerjaan.
“Orang-orang di Trans SP2 patut bertanya perencanaannya bagimana dan seperti apa. Paling tidak harus memikirkan manfaatnya ke depan. Adanya bendungan ini menurut saya harus memberi pengaruh positif, bukan sebaliknya,” ucapnya.
Agus meminta Kejaksaan Tinggi maupun Polda Maluku Utara wajib menelusuri. Menurutnya, proyek yang dikerjakan PT Morsel Star tersebut harus menjadi perhatian serius.
“Tidak perlu tunggu laporan, sebab ini bukan delik aduan. Turun periksa apakah proyek yang dibangun itu sesuai perencanaan atau tidak. Jika tidak, dan dikerjakan asal jadi, maka siapa saja yang terlibat harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.
Sebelumnya, Salim Taib warga Wasileo mengungkapkan, proyek bendungan jaringan irigasi di Sungai Akelamo, Trans SP2 Patlean adalah bendungan terbesar yang ada di Halmahera Timur. Akibat tidak selesai dikerjakan, warga setempat hanya menanam padi dan tanaman holtikultura lainya bila tiba musim hujan.
“Mereka tidak bisa menanam padi karenakan terkendala irigasi persawahan. Bendungan jaringan irigasi itu sebenarnya dalam rangka meningkatkan produktivitas pangan, tetapi nyatanya tidak demikian, tidak bisa difungsikan. Ini bendungan terbesar di Maluku Utara yang ada di Maba Utara, namun semenjak dikerjakan sampai sekarang tidak dirasakan manfaatnya oleh warga, justru aspek mudaratnya yang lebih besar,” kata Salim beberapa waktu lalu.
Salim mendesak BWS Maluku Utara selaku satuan kerja bertanggung jawab dan segera mengaktifkan bendungan dimaksud. Terutama menyelesaikan saluran air yang mengalir ke ladang padi milik warga.
“Kami mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang dan punya otoritas yaitu BWS Maluku Utara segera membangun saluran irigasi ke tempat-tempat persawahan. Ini supaya masyarakat juga sudah bisa melakukan menanam padi dan tanaman holtikultura. Selama ini tidak bisa difungsikan karena penunjang pengairan ke sawah ituyang tidak ada,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan