Kejati Terus Dalami Status Lahan Mangga Dua

Kasih Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga.

TERNATE-pm.com, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus mendalami status lahan warga lingkungan Parton RT 14/Rw 06 Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

"Terkait kasus lahan Mangga Dua kita terus dalami, karena saya sudah tanyakan ke Kasih Intel terkait, masih proses penyelidikan cukup lumayan banyak," ujarnya, Senin kepada sejumlah media, Senin (8/8/2022) kemarin.

Baca Juga : Demo Soal Status Lahan, Warga Mangga Dua Kecewa dengan Sikap Wali Kota

Ada Mafia Tanah, Warga Mangga Dua Parton Melapor ke Kejati

Richard mengaku pihaknya minum Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan kasus tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap optimis dalam proses penyelidikan.

"Kita bagi-bagi waktu, jadi ada beberapa tim melakukan proses penyilidikan di tempat-tempat lain dan nanti perkembangannya akan kita sampaikan juga," tandasnya.

Komentar

Loading...