TERNATE-pm.com, Kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Kota Ternate resmi menemui tersangkanya.
Ini setelah Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Bid Pidsus) Kejati Ternate menetapkan tersangka kasus dengan anggaran sebesar Rp25 miliar tahun 2016-2018.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, M. Irwan Datuiding, mengatakan pihaknya telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas lebih dari dua orang,” kata M. Irwan, saat ditemui di Kantor Kejati Malut, Rabu (31/8/2022).
Meski sudah ada penetapan, namun nama tersangka belum dibuka ke publik. Selain itu, jumlah kerugian negara sudah dikantongi.
“Kami akan sampaikan secara resmi,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan