TERNATE -PM.com, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Ternate kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate Abdul Gani Hatari.
Direktur PDAM Kota Ternate diperiksa terkait kasus tindak pidana dugaan penggelapan dana koperasi Tirta Dharma PDAM Kota Ternate tahun 2013-2017 senilai Rp 3,7 miliar. Saat itu, Abdul Gani menjabat Kepala Koperasi Tirta Dharma.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Riki Arinanda mengaku, hari ini Dirut PDAM telah di mintai keterangan oleh penyidik terkait kasus penggelapan dana koperasi Tirta Dharma PDAM Kota Ternate.
“Selain Dirut PDAM di mintai keterangan sebanyak dua kali, mantan bendahara koperasi Tirta Darma PDAM pernah dimintai keterangan sebanyak dua kali”kata Riki kepada Poskomalut, Kamis (25/6/2020).
Riki menuturkan, kasus tersebut pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan satu orang sudah di tetapkan sebagai tersangka.”Iya, kasus penggelapan dana koperasi Tirta Dharma PDAM sudah gelar perkara,”ujarnya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan