Kembali Terpilih, Sahil Canangkan Program Unggulan Untuk Desa Kebun Raja

Penyerahan dokumen hasil Musdes dan progrma kerja Pemdes Kebun Raja, Halsel.

LABUHA-pm.com, Masyarakat desa Kebun Raja, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selata merindukan kepemimpinan Sahil M. Ali, sosok kepala desa yang dianggap ramah dan merakyat.

Kerinduan itu terobati dengan kembali terpilihnya Sahil M. Ali di Pilkades serentak 2023 sebagai kepala desa Kebun Raja yang langkahnya sempat terhenti di pemilihan 2017.

Sahil kepada jurnalis media ini berbicara mengenai penggunaan Dana Desa (DD). Ia mengharapkan penggunaan dana desa dimasa jabatannya saat ini dapat tepat sasaran, sehingga warga Desa Kebun Raja dapat merasakan manfaatnya

Dirinya menyampaikan semua desa di Indonesia tentunya memiliki budaya gotong yang suda menjadi ciri khas sebagai identitas warga negara. Untuk desa Kubun Raja dirinya melihat semangat gotong royong itu sudah mulai terkikis dan hampir hilang. Oleh sebab itu selama ia menjabat, program-pprogram yang dicanangkan dan disepakati pada saat musyawarah desa, diharapkan dapat mengembalikan semangat gotong royong.

“Semangat itu tumbuh kembali dan menyatukan atau mempersatukan perbedaan pandangan pada proses pilkades yang sudah kita lewati bersama,” ujarnya.

Dirinya menyebut program saat ini selain BLT yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.  Program pemberdayaan desa yang sasarannya dapat membantu proses kemajuan desa.

“Kami juga fokus pada program membangun sarana dan prasarana desa," ucapnya.

“Harapan kami selaku pemerintah desa, program kami saat ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon yang baik dari seluruh masyarakat, agar dapat menumbuhkan kembali semangat gotong royong yang sudah menjadi ciri khas kami," harapnya.

Sementara, Satar Arifin, Ketua BPD Desa Kebun Raja menuturkan, selaku lembaga pengawasan terus mengawasi progres dana desa yang saat ini kerap menjadi sorotan semua kalangan.

Kata dia, sudah menjadi rahasia umum jika dana desa sangat berpotensi ada indikasi ketidakberpihakan kepala desa, selaku pengguna anggara yang tidak sesuai dengan hasil musyawara desa.

"Sejauh ini, amatan dan pengawasan kami pada saudara Sahil dalam progres pekerjaan DDS sudah melebihi pagu anggaran yang ada. Pekerjaan yang seharusnya di kerjakan 40% karena sesuai tahapan pencairan tahap satu 40%, kini progres pekerjaannya bisa di lihat suda mencapat 70%. Ini sangat luar biasa, dan kami selaku lembaga pengawasan tentunya memberikan apresiasi kepada saudara Sahil atas program-programnya yang tepat sasaran,” bebernya.

Dirinya menambahkan, fungsi dan peran membahas serta menyepakati program dalam musyawarah desa dapat direalisasikan

“Diharpakan dapat menjadi pedoman pemerintah desa dengan tujuan pencapaian visi dan misi pemerintah desa,” tukasnya.

Sekedar informasi, visi dan misi Pemerintah Desa Kebun Raja. Yakni mewujudkan pemerintahan semesta berencana menuju Desa Kebun Raja era baru yang aman, unggul, mandiri, madani dan sejahtera.

Adapun Tujuh misi Pemdes Kebun Raja;

1). Mewujudkan Pemerintah Desa yang Bersih, Handal, Profesional Dalam Pelayanan Publik dan Memberi Keterbuakaan Publik Melalui Sumberdaya Manusia dan Aparatur Pemerintahan.

2). Mewujudkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur yang Real, Terarah dan Tepat Sasaran.

3). Membangun Kawasan Strategi Sebagai Kawasan Ekonomi Kerakyatan.

4). Membukan dan Mengembangkan Industri Kecil Melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Dalam Naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

5). Meningkatkan Pelayanan Kesehatan dan Mutu Pendidikan Masyarakat yang Ideal.

6). Meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM) yang Berdaya Saing Tinggi.

7). Menjalin Sinergitas Hubungan Antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Maupun Pemerintah Pusat.

Komentar

Loading...