MOROTAI-PM.com, Kepala Kemenag Morotai Hasyim Hamzah, mengatakan mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Hasyim, mengklarifikasi pernyataan masyrakat terkait pengapusan PAI dan Bahasa Arab dari kurikulum.
Dirinya menjelaskan, Kemenag telah menerbitkan KMA No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua, KMA ini diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.
“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah dan akan berlaku tanggal 13 Juli 2020 baik di MI, Mata dan MA,” urainya.
Hasyim menambahkan, Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru, sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya. Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah.
“Ini artinya penguatan mata pelajaran PAI (pendidikan agama Islam) lebih dikembangkan termasuk juga bahasa arab,” akhir Hasyim. (ota/red)
Tinggalkan Balasan