TERNATE-PM.com, Kementerian PUPR secara resmi menyerahkan Pengelolahan tempat pembuangan akhir (TPA) ke Pemprov Malut. Kegiatan penyerahan pengelolaan TPA ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh gubernur KH Abdul Gani kasuba, ketua DPRD Kuntu Daud bersama Direktur sanitasi dirjen cipta karya kementrian PUPR Prasetyo juga dihadiri pjs walikota Tidore kepulauan dan Pjs Bupati Halmahera Barat (Halbar) di kediaman gubernur pada Jumat (27/11).
Direktur sanitasi dirjen cipta karya kementrian PUPR Prasetyo mengungkapkan, tempat pembuangan akhir (TPA)regional yang dibangun di Tabadama Sofifi dengan diserahkan pengelolahannya Pemrov Maluku Utara untuk mengelolah dimana penyerahan aset TPA ini juga pihaknya mengundang Pemda kota Tidore kepulauan dan Halmahera barat karena sampah yang dikelolah di TPA itu sbagian sampai dari Penduduk kota tidore kepulauan dan sebagian dari penduduk Halmahera barat dan sesuai dengan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk Pengelolahan sampai lintas kabupaten/kota pengelolahannya di Provinsi sehingga akan ditindaklanjuti Dengan adanya penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara provinsi dan kabupaten/kota.
Menurutnya, pembangunan TPA sejak tahun 2017 – 2018 dari kementrian PUPR dengan total anggaran 20 milyar sekian “,mudah-mudahan itu bisa membantu Provinsi Maluku Utara untuk menangani sampah”,harapannya.
Dikatakan, untuk operasionalnya sampah yang tiba di TPA harus ditimbun oleh tanah sehingga kedepannya akan memberikan bantuan peralatan alat berat excavator sedangkan alat angkut dan lainnya tanggungjawab kabupaten/kota dan pengelolahannya Provinsi.
Ia mengaku, akan ditindaklanjuti secara detail dalam perjanjian kerja sama secara detail sedangkan Pemprov nantinya mengsulkan ke kementrian dalam negeri untuk dibentuk unit pengelolah teknis daerah (UPTD) nantinya menyurat ke Kemendagri agar diberikan rekomendasi apa saja yang harus dilengkapi untuk dibentuk UPTD pengolah sampah namun itu wewenangnya gubernur. (iel/red)
Tinggalkan Balasan