WEDA-PM.com, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kluting Jaya Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah, Ramli Tawari, membantah telah membawah lari upah kerja milik pekerja.
Kepsek mengatakan, urusan upah tukang atau pekerja bukan urusan dia, melainkan urusan pihak ketiga. Kepsek kata dia, tidak berhak menahan apalagi membawa kabur upah tukang. “Saya berurusan dengan pihak ketiga, pihak ketiga urusan dengan tukang kerja yang mengerjakan ruang kelas. Jadi saya tidak ada urusan dengan tukang, apalagi sampai membawa kabur upah kerja,” ungkapnya.
Dia berjanji, akan menyelesaikan masalah tersebut. Meski begitu, masih akan menunggu pihak ketiga yang sementaraa di luar daerah, apalagi pekerjaan belum selesai, dimana ada sebagian belum terpasang seperti kunci pintu yang belum terpasang, juga jendela yang belum terpasang kaca. “Saya kira permasalahan ini cuman miskomunikasi antara pihak sekolah, pihak ketiga dan tukang kerja. Kalau pekerjaan pemasangan kunci sama kaca jendela sudah selesai maka selesai semuanya, tidak ada lagi permasalahan,” kata Kepsek.
Senada, pihak ketiga Naser, menurutnya, masalah tersebut akan diselesaikan setelah dirinya pulang dari luar daerah. “Barang sudah ada, tinggal pasang kunci dan kaca jendela, pemasangan tidak sampai satu jam. Kalau saya sudah kembali dari luar daerah kami akan selesaikan semuanya baik pekerjaan maupun penyelesaian upah kerja dengan pihak sekolah, saya dan tukang,” ucapnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan