JAILOLO-PM.com, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Charles R Gustan berharap langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengutamakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/ kota di Malut disertai dengan koordinasi pada masing-masing kepala daerah.
Charles mengaku, sepakat harus mendorong pemerintah agar terus berusaha meghentikan pandemi Covid-19 ini secepat mungkin. Karena Kesehatan itu mahal, kalau warga masyarakat sakit maka ekonomi kita juga akan ikut sakit. “Saya tidak perlu banyak bicara soal PSBB, Karena saya yakin semua sudah paham apa itu PSBB. Nah dalam konteks Malut jika ada yang bertanya apakah bapak setuju penerapan PSBB, maka saya akan jawab untuk Maluku Utara tak perlu kita terapkan PSBB, itu menurut pendapat saya,” kata ketu DPRD Halbar, Charles R Gustan kepada wartawan, Selasa.(12/05).
“Mengingat karena PSBB ini adalah kewenangan Gubernur dalam hal ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara, oleh karena itu jika penerapan SPBB dilakukan maka perlu koordinasi antara Kepala Daerah secara baik,”jelasnya.
Ia juga mengatakan, anggaran kita sangat terbatas, jika pilihan kita adalah PSBB maka baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota akan diperhadapkan dengan masalah pendanaan, karena pemerintah daerah harus menyiapkan semua logistik yang dibutuhkan masyarakat baik yang terdampak maupun yang tidak terdampak bencana Covid_19 ini. Dalam hitungan, jika penerapa PSBB satu minggu saja semua daerah di Malut akan menghadapi masalah baru yang lebih parah dari virus corona, yakni, kekurangan stock pangan local.
Jika keadaan memburuk maka sebagian besar masyarakat akan kehilangan pekerjaan sehingga pengangguran lokal akan bertambah. “Saya berpendapat penerapan PSBB di Malut bukan sebagai pilihan satu-satu solusi untuk memutus mata rantai Covid_19 . Justru saya lebih memilih mengusulkan kepada Pemda untuk menerapkan metode Penataan dan Pengendalian Aktivitas Sosial Kemasyarakatan (PPASK),” ujarnya.
Kader Partai PDIP ini juga mengatakan, dalam menata dan mengendalikan tempat-tempat vital seperti pintu masuk pelabuhan dan bandara, pasar rakyat, toko-toko swalayan, rumah makan dan restoran agar tetap melaksakan protap kesehatan Covid_19 dengan tetap menjaga jarak, tersedianya fasilitas cuci tangan dan penyediaan disinfektan maupun handsanitezer, serta diawasi ketat oleh petugas dengan jumlah yang banyak sehingga mudah mengatur warga berurusan.
Untuk pasar rakyat sebaiknya pemda menata secara baik para pedagang, dan kalau bisa lapak pedagang harus berjarak minimal 1 sampai dengan 2 meter, serta memisahkan lokasi pedagang kue dengan pedagang barito dan pedagang ikan sehingga bisa menghindari kerumunan pembeli, Parkiran mobil dan ojek pun harus ditata dengan baik sehingga tidak menambah kemacetan.
Hubungan jalan darat maupun laut antar kabupaten/ kota jangan ditutup. Yang harus dilakukan adalah mengendalikan/ membatasi arus orang dengan memperketat pemeriksaan kesehatan sesuai standar kesehatan Covid_19 disetiap pintu masuk di kabupaten/ kota. Sementara arus masuk -keluar barang, terutama bahan pangan tak bisa dipersulit demi tercukupinya ketersediaan pangan untuk warga.
Pemerintah daerah harus menjamin kepastian ketersediaan ketahanan pangan lokal. Masyarakat harus dilibatkan, terutama petani dan nelayan harus mendapatkan stimulan berupa bantuan untuk dapat melanjutkan dan memperluas usaha pertanian dan perkebunan agar stok pangan lokal tetap terjaga selama masa pandemi ini.
“Jadi, Untuk bisa menerapkan PPASK sebagaimana yang saya usulkan kita harus sepakat mendorong Pemda baik Provinsi maupun kabupaten/ kota agar saling berkoordinasi dan kompak bergotong royong agar melakukan revisi kebijakan fiskal daerah masing-masing untuk lebih difokuskan pada upaya penanganan pandemi sebagai stimulus percepatan penangan hal tersebut, termasuk memperbesar bantuan sosial baik dalam bentuk barang maupun uang sehingga kestabilan ekonomi lokal terjaga. APBD kita dijadikan sebagai instrumen utama dalam menjaga kesenambungan ekonomi lokal,” tutupnya. (wm01/red)
Tinggalkan Balasan