Ketua DPRD Haltim Tak Hadiri Pleno Penetapan Ubaid-Anjas, Ini Penjelasan Sekwan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim), Jhon Ngaraitji, tidak dapat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan Ubaid Yakub-Anjas Taher sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (18/2/2021) pagi dengan alasan agenda partai
Hal ini disampaikan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Haltim Mukhsin Mustafa kepada poskomalut.com, Rabu (18/02/21). Mukhsin mengatakan, kehadiran anggota DPRD Haltim pada saat penetapan pasangan calon bupati terpilih serta rapat pleno terbuka tidak dihadiri tiga anggota dari fraksi PDIP.
"Ketidakhadiran angota DPRD tersebut diantaranya Ketua DPRD Haltim Jhon Ngaritji, H. Taib M. Ali dan Selamet Prianto. Ketiga angota DPRD tersebut dari partai PDIP," ujarnya
"Mereka tidak hadir dengan alasan agenda parta di DPP Pusat. Jadi sudah berangkat hari ini. Ketiganya dipastikan tidak hadir," katanya.
Mukhsin menjelaskan, absennya ketua DPRD Haltim dan dua anggota wakil rakyat itu murni agenda partai bukan karena adanya unsur politik.
"Ketua DPRD juga sudah memberitahukan dan meminta maaf kepada bupati terpilih bahwa tidak dapat menghadiri atau memimpin penetapan pasangan valon bupati terpilih serta rapat pleno terbuka," tutupnya.
Komentar