MABA-PM.com, Izin operasi Ageng Premium Minyak Solar (APMS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bersubsidi yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) disorot Komisi II DPRD Haltim.
Diketahui, APMS-SPBU yang beroperasi di Haltim dan menjadi agen pendistribusi BBM jenis premium dan solar bersubsidi, tidak dinikmati masyarakat. Diduga kuat hanya dinikmati pengusaha sendiri.
Menindak lanjut hal tersebut, Ketua Komisi II Mursid Amalan mengatakan, DPRD melalui komisi II sudah melakukan rapat kerja dengan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) dan PTSP (Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Haltim untuk menindaklanjuti APMS dan SPBU terkait BBM premium dan solar bersubsidi yang tidak disalurkan pada masyarakat.
“Dalam waktu dekat komisi II akan melakukan rapat bersama dengan PTSP, Disperindag dan pemilik izin BBM yang ada di Haltim untuk mencari tahu persoalan tersebut. Dan kita akan meminta keterangan dari mereka BBM bersubsidi itu dikemanakan,” ujarnya pada poskomalut.com, Senin (01/02/2021) di ruangan kerjanya.
Kemudian, kata dia, komisi II juga sudah mengetahui ada beberapa pemilik izin yang ada di Haltim tidak menjual BBM premium dan solar subsidi untuk masyarakat. Namun pengusaha yang menikmatinya sendiri.
Mursid bilang, informasi yang didapat dari pimpinan terminal BBM Tobelo disebutkan semua bahan bakar jenis premium dan solar itu disalurkan ke APMS dan SPBU yang ada di Haltim setiap bulanya.
“Yang pastinya pemilik izin yang ada di Haltim menerima semua BBM bersubsidi yang disalurkan dari Tobelo untuk kebutuhan masyarakat,” katanya.
Bahkan ada sejumlah APMS dan SPBU yang beroperasi di wilayah Haltim dinyatakan masih ilegal, termasuk SPBU yang beroperasi di Buli. Pasalnya, izin usaha yang dipegang belum melakukan perpanjangan ijin dari PTSP.
“Termasuk yang tidak beroprasi yakni APMS Engkolan dan APMS Kristina Aung yang pengoperasianya tidak jelas, namun selalu disalurkan oleh terminal BBM Tobelo. Kita juga tidak tahu penyaluran dari APMS tersebut masuk ke Haltim atau ke derah lain,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan