Komisi II DPRD Ternate Temukan Hutang Rp 3,4 M Tak Tercover di Simda

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid.

TERNATE-PM.com, Komisi II DPRD Kota Ternate menemukan hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tahun 2019 senilai Rp 3,4 Miliar tidak terbaca dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMDA).

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, Sabtu (9/02/2020), menyatakan, hutang yang tidak tercover itu disebabkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan  BPKAD. “Tidak pernah masuk, tiba-tiba masuk senilai Rp 2,5 ditambah dengan 900 juta menjadi Rp 3,4 miliar yang belum tercover sama sekali di Simbda,” katanya.

Menurut dia, pola beranggaran OPD dinilai merusak tatanan system beranggaran Pemerintah Kota Ternate. Sumber anggaran program sebesar Rp 2,5 miliar itu bersumber dari DAK, dan berdasarkan ketentuan apabila sampai 31 Desember 2019 dana tersebut tidak direalisasi maka akan pinalti. “Dana itu walaupun tidak ditarik, tapi dianggap programnya tidak jalan maka diangap digunakan untuk program lainya,” sebutnya.

Semestinya kata Mubin, dalam kondisi seperti ini pihak rekanan juga harus peduli, bahwa apabila sampai tahun sekian kemudian ada program yang belum berjalan atau di addendum, maka harus disampaikan BPKAD.  “Bahkan ada beberapa telah difasilitasi oleh BPKAD, tapi mereka tidak serius untuk mengurusnya, sampai dibawa dan menjadi hutan tapi tidak tercover,” jelasnya.

Komisi II minta kepada Penjabat Sekda dan Kepala Badan Keuangan Daerah harus menyudahi kondisi buruknya pengelolaan beranggaran dan memperbaiki sisitem. (beb/red)

Komentar

Loading...