Komisi III DPRD Halteng Bakal Panggil Kontraktor Jalan Sakam-Palo

Sekertaris Komisi III DPRD Halteng Munadi Kilkoda

WEDA-PM.com, Komisi III DPRD Halmahera Tengah berencana memanggil kontraktor yang mengerjakan sejumlah mega proyek milik Pemkab Halteng, yang dikerjakan dengan sistem tahun jamak (Multi Years) Tahun 2019-2021 yang progres pembangunanya lambat.

Sekertaris Komisi III DPRD Halteng Munadi Kilkoda menyatakan, kontraktor yang mengerjakan proyek multiyears jalan ruas Sakam-Palo Kecamatan Patani Timur, bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait lambatnya progres pekerjaan. "Komisi III akan panggil pihak kontraktor PT Tugu Utama Sejati," kata Sekretaris Komisi III Munadi Kilkoda, Selasa (18/2/2020).

Diberitakan sebelumnya,
hingga Tahun ini, proyek yang dikerjakan PT Tugu Utama Sejati itu, baru pada
tahap dasar. Komisi III, menilai kontraktor setengah hati mengerjakan
tanggung jawabnya. Sebab, ini sudah tahun pertama memasuki tahun kedua, akan
tetapi pekerjaanya baru tahap dasar, belum sampai ke sirtu apalagi hotmix.

Sebelumnya, Komisi III
menemukan fakta di lapangan bahwa, kontraktor pelaksana hanya menyediakan
beberapa alat untuk mengerjakan ruas jalan puluhan kilo itu. “Kami juga
mendapat laporan dari warga, di hari-hari tertentu kadang mereka tidak
bekerja,”ungkapnya.

Selain itu, Komisi III juga bakal memanggil kontraktor yang mengerjakan proyek reklamasi kawasan ekonomi Tepeleo Kecamatan Patani Utara. "Kontraktor ini harus dipanggil untuk dimintai keterangan dari mereka terhadap tanggung jawabnya sesuai kesepakatan kontrak yang sudah ditandatangani kedua pihak. Kalau mereka tidak serius sebaiknya dievaluasi, dan dialihkan untuk dikerjakan pihak lain yang lebih siap,”papar Munadi yang juga Ketua AMAN Maluku Utara ini. (msj/red)

Komentar

Loading...