Komisi III Pertanyakan Uang Retribusi Sampah
TERNATE-PM.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mempertanyakan hasil setoran uang retribusi sampah ke Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kota Ternate. Pernyataan tersebut di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III, DPKAD Kota Ternate dan Sekda Kota Ternate yang berlangsung di kantor DPRD Kota Ternate, Senin (8/2/2021)
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif, mengatakan dirinya ingin bicara saat ini dan bukan bicara nanti, karena baiknya kita langsung eksekusi terkait dengan kondisi persampahan yang tumpuk di lingkungan warga dan beberapa hari kedepan.
"Warga punya kontribusi sampah Rp 5000 per kepala keluarga (kk) dan ada 30.000 (kk) di kota Ternate ini sudah membayar retribusi tersebut, kemudian dikali dengan jumlah kk itu totalnya Rp 150 juta. Pertanyannya kepada DPKAD uang tersebut dikemanakan,"kata
Menurutnya, jika uang sebanyak itu bagimana cara untuk bisa membuat menagemen dalam masalah ini, menjadi terlihat ribet. Sehingga ini harus mendapat penjelasan yang jelas dari pihak DPKAD
"Saya maunya ekseakusi langsung hari ini, agar bisa menyelesaikan masalah sampah yang tertumpuk dilapangan dan urjensi rapat hari ini adalah Pemkot Ternate, khusus dinas teknis bisa menyelesaikan masalah hari ini dan ke esokan hari nanti,"pungkasnya(red)
Komentar