TERNATE-PM.com, Praktisi Hukum Maluku Utara (Malut) Muhammad Konoras mengharapkan pernyataan komitmen Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto di sejumlah media cetak beberapa waktu lalu dalam menegakan hukum tanpa melihat jabatan orang, jangan hanya sekedar janji manis. Pasalnya saat ini adanya bebetapa Kelala Daerah (Kada) yang dilaporkan masyarakat terlibat hukum di Polda Malut mulai dari dugaan tindak pidana korupsi sampai dengan pidanan umum.

“Kapolda ini jangan lagi mempertimbangkan pada Kada bahkan yang akan nanti bertarung dalam Pilkada 2020 nanti yang sedang menjalani proses hukum di Polda. Karena hukum itu, tidak melihat sampai ke hal tersebut, apalagi ketegasakan Kapolda di sejumlah media itu sudah jelas, sehingga itu jangan sampai ini sekedar janji manis maka segera lakukan penyelidikan secepat mungkin,”tegas Muhammad Konoras kepada wartawan, Senin kemarin.

Menurutnya, jangan sampai dengan hanya janji-janji itu para terduga-terduga ini bisa menghilngkan barang bukti. Sehingga tak perlu janji sillhakn tunjukan aksi untuk lakukan pemanggilan-pemanggilan dalam artian segera lakukan penyelidikan.”Jangan sampai terjadinya penundaaan waktu penyelidikan ini, sehingga masuk pada satu momen nanti yaitu momen politik. Sehingga akan menjadi alasan itu lah ini lah,”ujarnya.

Lanjutnya, dirinya sangat berharap besar kepada Kapolda Malut, di waktu luang saat ini dimana belum ada pendaftran para Kada yang terjerat dugaan hukum di Polda Malut itu, di lembaga KPU yang ada. Jangan sampai sudah ada proses pendaftran di KPU dan proses hukum jalan, maka akan di anggapan bahwa ini bentuk manofer untuk kepentingan politik.”Kapolda tak bisa menunggu harus segera proses para Kada ini yang terlibat dugaan hukum, karena dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat dan jadi temuan polisi sendiri itu menjadi riskan dan akan dijadikan isu politik. Sèhingga itu Kapolda harus profesional dan proposional dalam hal tersebut,”jelasnya. (sam/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa 29 Oktober 2019, dengan judul ‘Konoras : Kapolda Harus Profesional