Kontraktor Tantang Komisi III dan Ketua DPRD Kepsul Giring Kasus Masjid Pohea ke Ranah Hukum

Masjid Pohea yang sudah habiskan anggaran daerah Rp 4 Miliar Lebih tapi tak kunjung selesai

SANANA-PM.com, Masalah masjid pohea, Kecamatan Sanana Utara sekarang ini kian memanas. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sinaryo Thes menegaskan, pihak yang harus bertanggungjawab terhadap pekerjaan masjid Pohea tersebut adalah CV Ira Tunggal Bega.

CV Ira Tunggal Bega merupakan, kontraktor pertama yang mengerjakan masjid tersebut. "Yang harus bertanggungjawab itu Kontraktor pertama yang kerjakan masjid itu," ungkap Sinaryo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III, warga Desa Pohea, Dinas PUPRKP dan Kesra, Kamis (19/12/2019). 

Menurut
Sinaryo, terjadinya keretakan pada beberapa dinding serta bentangan lantai dua
masjid tersebut terjadi karena, dasar masjid tersebut tidak kuat, sehingga saat
beban naik, dasar mengami penurunan. "Sepertinya dasar maupun tiang masjid
yang dikerjakan oleh kontraktor pertama itu, tidak menggunakan cakar ayam,
sehingga saat tembok dan lantai dua naik, fondasi dasar tidak dapat menahan
beban," katanya. 

Sementara
itu Kontraktor CV Ira Tunggal Bega, Abdul Rahman Pauwah mengatakan, pihaknya
telah mengerjakan masjid tersebut sesuai dengan Rencana belanja anggaran (RAB)
yang telah ditetapkan, tetapi kalau Ketua DPRD mempermasalahkan pekerjaan fondasi,
maka silahkan kita uji. "Saya sudah kerja berdasakan dengan gambar dan RAB,
tapi kalau Ketua DPRD salahkan saya, maka mari kita uji," akunya. 

Abdul
Rahman menambahkan, selaku kontraktor pihaknya siap jika masalah masjid pohea
dibawah ke rana hukum, hingga itu pihaknya menantang DPRD khusunya Komisi III
untuk sesegera mungkin merekomendasikan masjid tersebut ke ranah hukum agar
pulik bisa tau mana yang benar dan mana yang salah. "Ketua DPRD jangan
asal bicara, silahkan bawah masalah masjid itu ke ranah hukum, selaku
kontraktor pertama, CV. Ira Tunggal Bega siap diperiksa oleh penegak
hukum," pintanya. 

Lanjut
dia, kesalahan pekerjaan masjid itu ada pada badan bangunan, bukan pada fandasi.
Untuk itu, dia meminta kepada Ketua DPRD agar jangan hanya asal bicara.
"Kalau salahkan saya, karena masalah fondasi, saya tantang DPRD silahkan
bawa ke ranah hukum, masalahnya di pohon ko yang di salahkan di akar, kalau
masjid itu roboh maka boleh saja salahkan saya, tapi yang terjadi saat ini
lantai dua goyang dan bentangan retak, masa yang disalahkan fondasi bangunnya,
inikan keliru," katanya.

Tambah Abdul Rahman, Pekerjaan masjid tersebut diduga melibatkan orang dekat Bupati, hingga itu DPRD tidak berani untuk rekomendasikan ke ranah hukum, sehingga DPRD hanya berkoar-koar tanpa dasar yang jelas. "Saya tegaskan kepada ketua DPRD Kepsul,  jangan sembarangan menyalahkan saya, kalau Ketua DPRD Berani segera giring masalah ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini penegak hukum,". (fst/red)

Komentar

Loading...