WEDA-PM.com, Associate Director Media & Public Relations Department PT Indonesia Weda Bay Industrial Park ( IWIP) Agnes Ide Megawati, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia atas nama Ma Hou Bing (61) yang jatuh dari tebing pada Selasa (5/11) sekitar pukul 11.15 wit bukan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Melainkan karyawan di salah satu perwakilan kontraktor atau Supplier. “Korban tersebut bukan karyawan PT IWIP melainkan, salah satu perwakilan dari kontraktor atau supplier,”kata Agnes Ide Megawati, kepada Posko Malut, Rabu (6/11).
Agnes menjelaskan kecelakaan yang dialami Tenaga Kerja Asing (TKA) itu bukan terjadi disaat jam kerja dan bukan karena kegiatan kerja. “Kecelakaan terjadi di luar Jam kerja dan bukan karena kegiatan kerja,”jelasnya. Ia mengaku PT IWIP sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna dilakukan investigasi. “Perusahaan sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar dilakukan investigasi,”ucapnya. Untuk diketahui Ma Hou Bing (61) merupakan seorang tenaga kerja asing (TKA) yang meninggal dunia akibat terjatuh dari tebing, di lokasi perusahan, pada Selasa (5/11). Korban kemudian dilarikan ke klinik dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Korban yang memar di bagian pinggang sebelah kanan serta memar di bagian rusuk itu langsung ditangani oleh dokter klinik. Namun nahaas nyawa pria asal Cina itu tidak terselamatkan. Berdasarkan informasi dari seorang saksi atas nama Fu Guo Yi menyampaikan bahwa, dirinya mengetahui korban terjatuh setelah berjalan dari arah perusahan menuju ke Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah. Saat dalam perjalanan saksi yang juga TKA itu melihat korban sudah berada di samping tebing yang berada di seputaran Tower milik PT IWIP. Korban yang saat itu masih dalam keadaan sadar memintanya untuk memberitahu bahwa dia (Korban) terjatuh dari tebing.(msj)
Tinggalkan Balasan