TERNATE -PM.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui bidang Pencegahan dan Bidang Penindakan rencananya akan menggelar Rapat Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) beserta Gubernur Malut terkait pembahasan Asset milik pemerintah yang ada di Malut.
Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan KPK dan Kejati Malut dalam menyikapi persoalan Asset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.”Dalam Vicon dengan KPK kemarin, dalam waktu dekat ini akan ada Vicon kelanjutan dengan KPK, tapi Vicon kedua nanti akan melibatkan bukan hanya KPK dan Kejatit tapi stakeholder juga dan itu tidak menutup kemungkinan Gubernur atau bupati walikota juga dilibatkan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut Richard Sinaga, kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/6/2020).
Ia menuturkan, Pihaknya kini tak mau lagi menunggu data-data Asset milik pemerintah dari instansi atau dinas yang mengelola Asset tetapi jemput bola dengan turun langsung ke lapangan.
“Selama ini kan dari pihak Pemda sangat tertutup atau kurang berperan aktif dalam melaporkan Asset milik dia, makanya arahan pak Kajati kita datangi langsung,” ujarnya.
Menurutnya, Jika pihak Pemda tidak memiliki itikad baik dalam menginfentarisir maupun menata kekayaan negara dalam bentuk Asset dengan baik maka akan ditempuh secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Jika Instansi atau dinas sebagai pengelola Asset membiarkan pihak ketiga yang menguasai Asset, pihak Pemda atau yang bertanggung jawab akan kita proses karena dianggap turut serta membiarkan kekayaan negara berada di tangan pihak ketiga,” tandasnya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan