TERNATE-pm.com, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) RI kembali memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan.
Selain Bambang, KPK juga memeriksa mantan Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Fahrudin Tukuboya bersama 13 saksi lainnya.
Bambang diperiksa KPK di kantor Imigrasi Ternate, Jl. SKSD Palapa Nomor 338 Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (16/5/2024).
Bambang keluar dari kantor Imigrasi mengenakan kemeja putih disertai celana pajang hitam sekira pukul 16.44 WIT.
Ketika disambangi awak media, Bambang mengatakan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) izin pertambangan yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan tersangka Muhaimin Syarif.
“Sesuai dengan panggilannya berkaitan dengan permintaan atas TPPU, pak gubernur dan pak Muhaimin Syarif yang berkaitan dengan perizinan pertambangan,” katanya.
Disentil apakah lembaga anti rasuah tersebut juga sasar 27 IUP, kata mantan Kepala BPKAD Makut ini, hanya seputaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Desember tanun lalu.
“Nggak ada kaitannya. Itukan kejaksaan tinggi, kalau KPK kan kaitanya dengan OTT,” singkat Bambang.
Tinggalkan Balasan