TERNATE-PM.com, Bidang Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut) Erryl Prima Putra Agoes untuk menginventarisir segala aset milik pemerintah dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.

Hal ini disampaikan lembaga anti rasua dalam pertemuan secara virtual dengan Kajati seluruh pejabat utama, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) diwilayah masing-masing siang hingga sore kemarin.

Kajati Malut, Erryl Prima Putra Agoes melalui Kasi Penkum Richard Sinaga kepada Poskomalut.com, Jumat (12/6/2020) pagi ini menyatakan, dalam tatap muka virtual dengan KPK kemarin, KPK minta agar bisa diiventarisir aset sehingga dapat diyakinkan aset di Malut tidak ada yang disalahgunakan.

Pembahasan masalah aset dengan Kejati tersebut lanjut Richard, direspon baik oleh Kajati guna terciptanya penataan aset yang baik dan benar diwilayah Malut.

“Dalam pertemuan itu pak Kajati Malut langsung respon dan itu terlihat dari pernyataan beliau yg mengatakan agar setiap kajari siap dan serius dalam menyikapi aset yang ada diwilayah hukumnya masing-masing,” ungkap Richard Sinaga.

Richard juga menegaskan, dengan adanya pembahasan masalah aset antara KPK dan Kejaksaan tersebut, pemerintah daerah (Pemda) dihimbau agar menyampaikan permasalahan asetnya kepada pihak Kejati agar dapat dilakukan kerjasama dengan instrumen sehingga jaksa pengacara negara dapat bergerak untuk bertindak atas nama pemberi.

“Untuk aset baik bergerak maupun tidak bergerak yang masih dikuasai pihak luar, diupayakan lewat Datun karena masuk penyelamatan aset yang ada,” pungkasnya. (sam/red)