TERNATE-PM.com, KPU Kota Ternate kembali menghitung anggaran Pilkada Kota Ternate 2020, yang disepakati sebelumnya Rp. 27 M, dan meminta tambahan anggaran sebesar 2,4 miliyar terkait kenaikan honorarium badan ad hoc. hal ini dikarenakan, setelah adanya surat edaran dari KPU RI tentang kenaikan honorarium badan ad hoc yang juga melanjutkan surat dari Menteri Keuangan RI. Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim, Senin (13/01/2020).

Kepada poskomalut.com M. Zen mengatakan, KPU Kota Ternate sudah berkirim surat ke pemerintah Kota Ternate mengenai penambahan honor Ad Hock. “Kami sudah menyurat di pemerintah kota, mengenai kenaikan penambahan angaran badan Ad Hoc sebesar Rp 2,4 Miliyar, itu khusus penambahan anggaran Ad Hock dari Pemerintah Kota Ternate,”jelasnya.

Selain itu, Ia menjelaskan, prinsipnya Pemkot Ternate akan tetap mengakomodir, sepanjang itu masih kebutuhan KPU. “Kami sudah bertemu dengan kadis keuangan pemkot, untuk menindaklanjuti mengenai penambahan anggaran Ad Hoc dan kami mendapatkan respon positif dari Pemkot Ternate,” ucapnya Ketua KPU yang akrab disapa Jenox ini.

Sementara itu, sampai saat ini dari pihak KPU belum sempat bertemu dengan Wali kota Ternate untuk merasionalkan terkait kenaikan anggaran tersebut. “Karena Pak wali kota masih sibuk, jadi kita tingal menunggu waktunya kapan untuk duduk bersama merasionalisasiakan anggaran penambahan Ad Hoc tersebut,”tutupnya (Ris/red)