KPU Ternate “Gantung” Pembentukan Ad Hoc Kecamatan Tebar

TERNATE-PM.com, Meskipun Kecamatan Ternate Barat (Tebar) sudah dimekarkan atau terpisah dari Kecamatan Ternate Pulau. Namun, hingga kini KPU Kota Ternate belum juga mengambil sikap, apakah akan membentuk lembaga Ad Hoc di Kecamatan Tebar dalam rangka Pilkada 2020 di Kota Ternate.
Ketua
Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat dikonfirmasi Pokso Malut mengatakan,
pihaknya hingga kini masih menunggu edaran KPU Kota Ternate, apakah KPU
membentuk lembaga Ad Hoc atau tidak. Karena Bawaslu akan membentuk, jika ada
lembaga Ad Hoc KPU di Kecamatan Tebar.
Menurutnya,
tantangan Bawaslu Kota Ternate adalah status Kecamatan Ternate Barat yang
hingga kini belum membuka perekrutan Panwascam, walaupun secara
administrasi pemerintah Kota Ternate telah merampungkan kode wilayah
kelurahan itu.
“Prinsip Bawaslu itu prangkat penyelenggara itu di bentuk, apabila ada penyelenggara teknis disitu. Artinya kalau ada PPK disitu, Bawaslu pasti membentuk panwacam namun kalau tidak maka tidak bisa," ungkapnya saat ditemui Posko Malut usai kegiatan sosialisasi UU nomor 10 tahun 2016 dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020, Kamis (21/11/2019).
Kifli
mengaku, pihaknya menunggu putusan KPU untuk mengeluarkan SK di wilayah mana
saja yang bisa dibentuk PPK, jika sudah ada maka Bawaslu Kota Ternate akan
membentuk Panwascam Kecamatan Ternate Barat.
Yang
kedua kata dia, kehadiran Panwacam akan Kecamatan Ternate Barat berhubungan
dengan perubahan daftar pemilih. Dimana pada sebelumnya kecamatan itu masuk
wilayah Kecamatan Pulau Ternate.
“Untuk
sementara kita kordinasi dengan dukcapil di Kecamatan Ternate pulau
terkait perkaman eKTP. Katanya perekaman mendekati 100 persen namun data
statusnya masih Kecamatan Ternate pulau dia belum terpisah dengan Kecamatan
Ternate Barat," ujarnya.
Ia berpendapat, kalau di tengah perjalanan Panwascam Ternate barat di bentuk maka DPT nya masuk Ternate barat, makanya kita butuh peran pemerintah untuk memaksimalkan perekaman E-KTP. Apabila tidak dimaksimalkan, maka akan terjadi masalah dengan pencoblosan dan perhitungan karena persayartan pencoblosan harus menggunakan KTP. (beb/red)
Komentar