TERNATE-PM.com, Meskipun Kecamatan Ternate Barat (Tebar) sudah dimekarkan atau terpisah dari Kecamatan Ternate Pulau. Namun, hingga kini KPU Kota Ternate belum juga mengambil sikap, apakah akan membentuk lembaga Ad Hoc di Kecamatan Tebar dalam rangka Pilkada 2020 di Kota Ternate.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat dikonfirmasi Pokso Malut mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu edaran KPU Kota Ternate, apakah KPU membentuk lembaga Ad Hoc atau tidak. Karena Bawaslu akan membentuk, jika ada lembaga Ad Hoc KPU di Kecamatan Tebar.
Menurutnya, tantangan Bawaslu Kota Ternate adalah status Kecamatan Ternate Barat yang hingga kini belum membuka perekrutan Panwascam, walaupun secara administrasi pemerintah Kota Ternate telah merampungkan kode wilayah kelurahan itu.
“Prinsip Bawaslu itu prangkat penyelenggara itu di bentuk, apabila ada penyelenggara teknis disitu. Artinya kalau ada PPK disitu, Bawaslu pasti membentuk panwacam namun kalau tidak maka tidak bisa,” ungkapnya saat ditemui Posko Malut usai kegiatan sosialisasi UU nomor 10 tahun 2016 dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020, Kamis (21/11/2019).
Kifli mengaku, pihaknya menunggu putusan KPU untuk mengeluarkan SK di wilayah mana saja yang bisa dibentuk PPK, jika sudah ada maka Bawaslu Kota Ternate akan membentuk Panwascam Kecamatan Ternate Barat.
Yang kedua kata dia, kehadiran Panwacam akan Kecamatan Ternate Barat berhubungan dengan perubahan daftar pemilih. Dimana pada sebelumnya kecamatan itu masuk wilayah Kecamatan Pulau Ternate.
“Untuk sementara kita kordinasi dengan dukcapil di Kecamatan Ternate pulau terkait perkaman eKTP. Katanya perekaman mendekati 100 persen namun data statusnya masih Kecamatan Ternate pulau dia belum terpisah dengan Kecamatan Ternate Barat,” ujarnya.
Ia berpendapat, kalau di tengah perjalanan Panwascam Ternate barat di bentuk maka DPT nya masuk Ternate barat, makanya kita butuh peran pemerintah untuk memaksimalkan perekaman E-KTP. Apabila tidak dimaksimalkan, maka akan terjadi masalah dengan pencoblosan dan perhitungan karena persayartan pencoblosan harus menggunakan KTP. (beb/red)
Tinggalkan Balasan