SOFIFI-pm.com, Kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara dimenangkan pasangan calon Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.

Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menyelesaiakan pleno terbuka rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024-2029, Minggu (8/12/2024).

Pasangan nomor urut 04 yang diusung Partai NasDem, Demokrat, PKB dan PPP itu ungguli calon  dengan perolehan suara tertinggi yang ditetapkan yakni 359.416 suara.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu menjadi daerah terakhir yang menyerahkan hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Provinsi untuk ditabulasi.

Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, dalam sambutannya pada akhir rapat pleno, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak sudah mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024.

Bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil tersebut, KPU Maluku Utara memberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses pengajuan keberatan dibuka selama 3 x 24 jam, dimulai pada 9 Desember 2024.

Hasil lengkap rekapitulasi suara sebagai berikut:

  1. Husain Alting Sjah–Asrul Rasyid: 168.174 suara
  2. Aliong Mus–Sahril Tahir: 76.605 suara
  3. Muhammad Kasuba–Basri Salama: 91.297 suara
  4. Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe: 359.416 suara
Mag Fir
Editor