KSOP Ternate Menunggu Keputusan Gubernur
Terkait Rekom Pansus Covid-19 Tutup Trasportasi Laut Antar Kabupaten
TERNATE-PM.com, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate, belum bisa menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menutup trasportasi laut antar kabupaten sebelum Gubernur Malut menerbitkan surat keputusan penutupan transportasi laut antar kabupaten di Malut.
Kepala KSOP Taher Lahetupa saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya tetap mengikuti sebagaimana fungsi KSOP hanya menyelamatkan keselamatan pelayaran. Kata Taher, memang saat ini untuk transportasi lokal antar kabuapaten di wilayah Maluku Utara masih beroperasi tetapi sesuai rapat dengan DPRD meminta untuk ditutup sementara selama 20 hari. Oleh karena itu pihaknya tetap mendengar itu.
“Sesuai peraturan menteri perhubungan nomor 25 ada pengecualiannya di pasal 13 itu di khususkan untuk daerah yang sudah ditetapkan jika status Pembuatan Sosial Bersakala Besar (PSBB) sehingga kalau melihat peraturan itu maka penumpang antar kabupaten masih jalan terkecuali sudah PSBB makanya sekarang kebijakanPansus DPRD Provinsi untuk ditutup sementara masih menunggu,” tegasnya.
Meski begitu ia tetap menunggu keputusan gubernur dalam hal ini Pemprov, kapan mulai ditutup selanjutnya untuk ditindaklanjuti oleh KSOP di lapangan. (iel/red)
Komentar