Langkahi Kewenangan, DPC PDI-P Halsel Diwarning

Benyamin: Teguran itu biasa dalam dunia politik
LABUHA-PM.com, Setelah berkoordinasi secara terbuka oleh salah satu kandidat calon bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera, Usman Sidik - Hasan Ali Bassam Kasuba (US - Bassam) dengan DPC PDI - P Halsel beberapa waktu lalu di Caffe Fatima Tomori Labuha, ternyata berdampak pada teguran keras dari DPD PDI-P Malut. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai melangkahi kewenangan di atasnya.
DPD PDI-P memberi warning melalui
surat teguran nomor 33/IDPD-32/III/2020 tertanggal 9 Maret 2020. "Dalam
pertemuan di Caffe Fatima itu sebagai bentuk lobi - lobi partai untuk mencukupi
kuota 60 persen, karena kami diperintahkan DPD maka kami akan menyurati
kandidat US - Bassam agar mencabut logo PDI-P di beberapa gambar kandidat US –
Bassam. Soal teguran itu soal biasa,"ujar Ketua DPC PDI - P Benyamin Daud,
didampingi Ketua Bappilu dan sejumlah anggota PDI-P kepada wartawan saat
menggelar konferensi pers di Caffe Marimoi21, Senin (9/03).
Ketua Bappilu Lajamra Hi Zakaria mengaku, dalam pertemuan sebelumnya di Caffe Fatima adalah kegiatan partai. Selain itu tidak ada pembicaraan mengenai rekom pusat atau penempelan logo partai ke kandidat US – Bassam. "Seperti yang disampaikan ketua kami jika pertemuan tersebut adalah giat partai bukan pengumuman rekom atau sejenisnya. Berdasarkan surat teguran tersebut maka kami tetap akan menyurati kandidat yang bersangkutan agar mencopot logo partai kami,"tegasnya. (echa/red)
Komentar