Lantik Para Kajari, Kajati Malut Tegaskan Bakal Ambil Ahli Kasus Jika Lambat Ditangani

Kantor Kejati Malut

TERNATE-PM.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Erryl Prima Putera Agoes, tidak segan-segan untuk mengambil alih penanganan setiap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) jika lambat ditangani atau mengalami kesulitan dalam penanganannya.

Ini disampaikan orang nomor satu di Kejati Malut itu dihadapan para Kajari yang baru diserahterimakan jabatannya, Rabu (3/3/2021)

Erryl disela-sela sertijab itu berpesan kepada para Kajari yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dan mempelajari kondisi daerah yang ditempati masing-masing. Segera melakukan tindakan penegakan hukum, khususnya perkara korupsi yang belum selesai agar secepatnya diselesaikan.

Dirinya menegaskan kepeda seluruh Kejari di Malut yang lambat kinerjanya dalam penanganan kasus atau kesulitan, maka kasus tersebut akan ditarik Kejati Malut untuk ditangani.

Tujuannya agar kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan bertambah. “Ini yang terpenting. Untuk itu, kepada Kajari baru agar menindaklanjuti itu,” pintanya

Namun demikian, dirinya lebih dulu memberikan kesempatan kepada para Kajari yang baru dilantik selama 100 hari kerja untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu, kepada Kajari yang baru agar membuat program kerja 100 hari kerjanya.

Sekadar diketahui, enam Kajari yang baru dilantik itu yakni Kajari Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro menggantikan posisi I Ketut Terima Darsan. Agus sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Gorontalo. Sementara I Ketut dimutasi ke Kejati Maluku menempati posisi Kepala Bagian Tata Usaha.

Kajari Halmahera Timur, Adrianus Notanobun yang menggantikan Andi Ashari. Adrianus sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Maluku. Sementara Andi Ashari dimutasi ke Kejati Sulawesi Selatan menempati posisi kepala Bagian Tata Usaha.

Kajari Kepulauan Sula, Burhan, menggantikan Romulus H. Holongan. Burhan sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Bengkulu.

Kajari Halmahera Tengah, Yuana Nurshiyam, menggantikan Arif Budiman yang dipromosikan sebagai Kepala Kejari Kampar. Yuana sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati D.I. Yogyakarta.(red)

Komentar

Loading...