TIDORE-PM.com, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pasangan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore tahun 2020 yang diumumkan melalui www.kputidore.info, pada Minggu 1 November 2020 lalu , Paslon nomor urut 3, Salahuddin Adrias dan Muhammad Djabir Taha (Salamat) paling sedikit.
Dalam laporan LPSDK paslon salamat pada 31 Oktober 2020 pukul 15.45 WIT yang dituangkan dalam berita acara nomor: 220/PL-02.5-BA/8272/KPU-Kot/X/2020 tentang hasil penerimaan LPSDK pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 total sumbangan yang masuk sebesar Rp. 100.500.000, paling sedikit dari dua calon lainya, seluruh dana masuk bersumber dari pribadi paslon sendiri.
Untuk paslon yang memiliki sumbangan kampanye terbesar ada pada paslon nomor urut 1, Basri Salama dan Muhammad Guntur Alting dengan Total sumbangan sebesar Rp. 327.650.000, terdiri dari pribadi paslon Rp. 227.650.000 dan dari partai politik Rp. 100.000.000,- sedangkan paslon nomor urut 2, Ali Ibrahim dan Muhammad Senin (Aman) mempunyai penerimaan total sumbangan Rp. 132.950.000, yakni pribadi paslon Rp. 34.650.000 dan perseorangan Rp. 98.300.000.
Ketua KPU kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan mengatakan bahwa LPSDK paslon mengacu pada Peraturan KPU nomor 12 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomor 5 Tahun 2017 tentang dana kampanye. sesuai juknis, sumbangan dana kampanye dalam bentuk uang wajib dilaporkan melalui rekening khusus dana kampanye.,’’ jelas Abdullah.(mdm/red)
Tinggalkan Balasan