WEDA-PM.com, Sejumlah dokter yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Halmahera Tengah (Halteng) kembali mengeluh. Pasalnya, sudah lima bulan insentif dokter belum juga dibayar pemkab Halmahera Tengah.
Insentif dokter yang belum dibayarkan terhitung mulai dari Oktober 2020 hingga Februari 2021. “Sudah lima bulan insentif kami belum dibayar. Dan itu dari oktober tahun 2020,” ungkap salah satu dokter yang enggan namanya disebutkan, seraya mengungkapkan, keterlambatan pembayaran insentif ini rata-rata dikeluhkan para dokter.
Dokter tersebut mengaku, setiap tahun pembayaran insentif dokter kerap mengalami keterlambatan. Bukan baru tahun ini. “Setiap tahun insentif pembayaran insentif dokter acap kali ditunda tanpa alasan yang jelas,” kata dokter tersebut.
Dia menjelaskan, insentif tersebut merupakan tunjangan dokter yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada dokter yang bertugas di daerah perkotaan, terpencil dan sangat terpencil sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Besaran insentif ini, kata dia, dibayarkan sesuai wilayah. Wilayah Weda secara keseluruhan itu insentif dokter Rp7 juta. Sedangkan wilayah Patani dan Gebe Rp 8 juta perbulan.
“Harusnya insentif di tahun 2020 kemarin sudah dibayar. Tapi kenapa sampai sekarang tak kunjung dibayarkan,” kesalnya.
Untuk itu, dia berharap Dinas kesehatan segera bayar. Sebab, itu hak mereka dan tidak seharusnya ditunda. “Harapan kami pemda segera lakukan pembayaran. Jangan menunda lagi. Itu hak kami,” pungkasnya.
Selain insentif, pemda juga kerap menunda pembayaran gaji para dokter. “Akhir-akhir ini gaji juga sering terlambat bayar,” ujarnya.
Pelaksana tugas, Dinas Kesehatan Pemkab Halteng, Lutfi Djafar dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti alasan keterlambatan pembayaran insentif dokter.
“Saya kurang paham alasan apa hingga belum terbayar karena saya juga baru menjabat,” kata Lutfi.
Dia mengaku, akan mengkroscek terlebih dulu. Jika dalam kroscek nanti memang belum terbayar maka diupayakan dilakukan penyelesaian.
“Saya kroscek dulu dan hasilnya bagaimana akan ditindaklanjuti untuk penyelesaian. Sebab, itu merupakan hak dokter yang mesti diselesaikan,” akhirnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan