TIDORE-PM.com, Menutup seluruh aktifitas atau Lockdown dalam beberapa minggu kedepan oleh Pemerintah kota Tidore dan DPRD harus diperhitungkan secara benar, dan tidak terjadi permasalahan yang akan timbul di lapangan nanti, ingat bahwa pintu kota Tidore bukan hanya di Pelabuha Rum maupun Pelabuhan Goto.
Hal ini disampaikan Kadishub Kota Tidore Daud Muhammad, dalam rapat bersama dengan DPRD kota Tidore, Selasa (31/3) lalu. “Kita ini pintu masuk dari beberapa kabupaten yakni Halteng, Halbar, dan Halut, langkah Lockdown harus kita pastikan dengan benar ,’’ kata Daud.
Menurut Daud, jika lockdown dilakukan maka bukan hanya transportasi darat saja yang harus dipikirkan melainkan dari sisi laut juga, wilayah Oba bukan hanya memiliki satu pelabuhan, baik itu pelabuhan Speedboad melainkan ada dua titik pelabuhan Kapal Ferry , sama halnya dengan kota Tidore.
Sisi lain dari langkah Lockdown, apa lagi menutup akses pelabuhan akan bertentangan dengan surat edaran Kementrian Perhubungan melalui Direktorat perhubungan laut nomor : SE 13/ tahun 2020 tentang pembantasan penumpang kapal, bangkutan logistic, dan pelayanan pelabuhan selama masa darurat penanggulangan bencana virus Disease 2019 ( vovid-19).
Salah satu poin penyebutan dalam surat edaran ini juga menekankan jika ada kebijakan penutupan pelabuhan oleh Pemerintah daerah maka perlu disampaikan kepada Kementrian Perhubungan Cq Direktorat perhubungan laut untuk dapat dilakukan penilaian dan evaluasi, Pembatasan atau larangan bagi angkutan laut penumpang pada prinsipnya dapat dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19 namun sebaiknya perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang pelayaran maupun kepada pengguna jasa angkutan laut penumpang sebelum dilakukan. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan