TERNATE-PM.com, BNN Provinsi Maluku Utara meluncurkan aplikasi Serdadu dengan menggandeng 7 institusi (Polda Malut, Binda Malut, Kanwil Kemenkumham Malut, BPS Provinsi, Kesbangpol Provinsi, Lanal Ternate dan Kepala KPPBC Tipe C) melalui penandatanganan perjanjian kerja bersama tentang pembentukan agen dalam rangka meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi data dan informasi melalui aplikasi SERDADU (Smart Elaborasi Data Terpadu) di wilayah Malut berlangsung pada Rabu (23/10/2019), bertempat di Kantor BNNP Malut.
Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si, bersama pejabat Polda, Kabinda, Brigjen TNI Gatot Eko Puruhito, SE., ME, dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Malut, BPS Provinsi, Kesbangpol Provinsi, Lanal Ternate serta Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ternate. Hadir juga para agen Serdadu perwakilan masing-masing institusi dan pejabat struktural dan fungsional BNNP Malut.
Penandatanganan diawali dengan pemutaran video penjelasan tentang aplikasi Serdadu dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama serta penyerahan PKB secara Simbolis dari Kepala BNNP Malut Kepada Kapolda Malut dan Kabinda Malut.
Dalam sambutannya Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Edi Swasono menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Nawacita Presiden Joko Widodo, untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih, demokratis dan terpercaya. “Aplikasi ini juga sebagai bentuk implementasi rencana aksi nasional 2018-2019 tentang P4GN yang membutuhkan langkah cepat untuk kolaborasi mencegah dan memberantas Narkoba di Malut,”katanya.
Dikatakan, aplikasi Serdadu diharapkan mampu menjawab tantangan revolusi industri 4.0 yang mengedepankan teknologi informasi dan komunikasi dengan memanfaatkan teknologi cloud computing antar jaringan di masing- masing institusi sesuai konsep Whole of Government. “Bersama dengan 7 institusi yang hadir pada perjanjian kerja bersama saya meyakinkan masing-masing institusi mampu mensinergikan data dan informasi bersama secara efektif dan efisien dalam mendukung program P4GN di Provinsi Malut menuju Indonesia Emas Bersih Narkoba Tahun 2045,”pungkasnya. (sam/red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Kamis, 24 Oktober 2019, dengan judul ‘Luncurkan Serdadu, BNNP Malut Gendeng 7 Institusi’
Tinggalkan Balasan