Lurah se-Kota Ternate Diminta Awasi Pekerjaan Berdampak Lingkungan

Ketua Komisi III, Anas U. Malik.

TERNATE- PM.com, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik meminta pemerintah kelurahan Kota Ternate agar pro aktif mengawasi kegiatan alih fungsi lahan dan kegiatan yang berdampak lingkungan.

Menurutnya, kalau ada kegiatan-kegiatan alih fungsi lahan ataupun kegiatan yang berdampak lingkungan yang mengancam warga maka DPRD meminta disetiap kelurahan agar selalu pro aktif untuk kegiatan pekerjaan alih fungsi lahan yang berdampak pada warga.

"Pemerintah Kelurahan juga harus aktif melihat pergerakan pekerjaan yang berdampak pada masyarakat atau pekerjaan yang berpotensi menimbulkan bencana," ujar Anas pada poskomalut.com, beberapa hari lalu.

Disisi lain, DPRD Kota Ternate juga berharap pada masyarakat harus pro aktif untuk mengisi semua fom-fom keberatan dan keluhan yang telah disampaikan oleh DLH disetiap kelurahan menyangkut dengan pemerataan lahan atau Galian C. "Karena DLH hanya memantau kegiatan lingkungan yang memiliki izin," ungkap Anas.

Maka dari itu, DPRD Kota Ternate, khususnya Komisi III akan terus memantau pekerjaan lahan yang berdampak pada masyarakat ataupun Alih fungsi lahan yang ilegal yang belum memiliki izin, "baik itu SPPL, izin lingkungan dan izin pemerataan lahan yang ada dikota Ternate itu akan kita pantau yang lagi marak," pungkasnya (Ris/red)

Komentar

Loading...