Gubernur Minta Jaksa, Polisi, BPK, BPKP Ikut Kawal

TERNATE-PM.com, Pemerintah provinsi (Pemprov) Malut, Kabupaten Kota serta satuan kerja (Satker) di Malut menerima anggaran tahun 2020 senilai Rp 15,4 triliun. Penyerahan dokumen berisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 ini diserahkan langsung Gubernur Abdul Gani Kasuba di Hotel Grand Dafam, Kamis (21/11) kemarin.

Anggaran transfer pusat Rp 15,4 triliun ini tersebar di seluruh satker kementerian/lembaga, SKPD dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten kota di wilayah Provinsi Malut, dengan rincian Rp 4,64 triliun untuk 42 kementerian/lembaga terdiri dari 16 DIPA untuk kewenangan kantor pusat Rp 358,691 miliar, 259 DIPA untuk kantor daerah Rp 3,07 triliun, 47 DIPA untuk kewenangan dekonsentrasi yang dilaksanakan SKPD Provinsi Malut Rp 113,921 miliar, 13 DIPA untuk kewenangan tugas pembantuan yang dilaksanakan SKPD Provinsi Malut dan kabupaten/kota Rp 96,426 miliar.

Sementara total Dana transfer dan dana desa senilai Rp 10,75 triliun, yang terdiri dari DBH Rp 324,01 miliar, DAU Rp 6,69 triliun, DAK fisik Rp 1,64 triliun, DAK non fisik Rp 933,00 miliar, dana intensif daerah Rp 240,12 miliar, dana Desa Rp 921,89 miliar. Dari dana tersebut, dapat dirincikan Provinsi Maluku Utara mendapat dana transfer Rp 2,237 triliun lebih, Kabupaten Halteng Rp 764,14 miliar, Kabupaten Halbar Rp 909,71 miliar, Kota Ternate Rp 836,75 miliar, Kabupaten Haltim Rp 861,47 miliar, Kabupaten Halsel Rp 1,354 triliun, Kabupaten Halut Rp 887,56 miliar, Kabupaten Kepulauan Sula Rp 739,67 miliar, Kabupaten Pulau Morotai Rp 742,33 miliar, Kota Tidore Rp 836,91 miliar, Kabupaten Pulau Taliabu Rp 582,72 miliar.

Kesempatan itu, Gubernur AGK mengharapkan kepada Bupati Walikota agar dapat melaksanakan anggaran tersebut secara tepat, transparan, dan akuntabel sebagiamana yang diminta oleh presidin Joko Widodo (Jokowi). ”Arahan pak presiden bahwa tugas kepala daerah harus memgawal dan memastikan terlaksananya berbagi program prioritas yang sudah dicanangkan,” harapnya.

Lanjutnya, anggaran yang baru diserahkan itu dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel, untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan seluruh pelosok. ”Presiden menegaskan agar kegiatan lelang dipercepat jangan ditunda-tunda. Januari sampai dengan Februari 2020 kegiatan sudah selesai lelang,” tegasnya, seraya meminta kepada aparat penegak hukum baik kejaksaan, kepolisian, BPKP dan BPK untuk mengawasi anggaran tersebut sehingga berjalan dengan baik dan dapat dinikmati masyarakat.

Sementara, Plt Tugas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut Sudarmanto dalam sambutannya menegaskan, penyerahan DIPA dan rincian alokasi tranfer ke daerah dan dana desa dipercepat dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat. “Belanja negara akan difokuskan untuk pelaksana dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan SDM, perlindungan sosial pada masyarakat, dan pemerataan pembangunan ke daerah. Juga ditingkatkan melalui dana alokasi umum, dana tranfer khusus dan dana desa,” harapnya. (iel/red)