SANANA-PM.com, Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menepati janjinya, meninjau proyek pembangunan Masjid Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara yang hingga kini belum rampung. Peninjauan ini dipimpin langsung ketua Komisi III kepsul Lasidi Leko, Senin (25/11/2019).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan sejumlah kejanggalan pada proses pembangun masjid tersebut. Ketua Komisi III Lasidi Leko mengatakan, dilihat dari kondisi fisik bangunan, maka sudah dapat dipastikan, pekerjaan masjid tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang ditentukan dalam kontrak. Sebab bukan hanya atap dan bagian lantai dua masjid yang goyang, namun beberapa balok penyangga lantai dua masjid pun mulai mengalami keretakan. “Tadi kami lihat langsung, ternyata pekerjaan masjid itu memang sangat amburadul, karena balok penyangga lantai dua mesjid itu juga sudah mulai retak. Padahal belum digunakan oleh jamaah setempat,” katanya. 

Menurut Lasidi, Dinas pekerjaan umum perumahan dan kawasan pemukiman (DPUPRKP) selaku instansi terkait harus bterhadap proses pembangunan masjid tersebut. Sebab DPUPRKP tidak dapat melakukan pengawasan secara baik terhadap proses pembangunan. Selain itu, anggaran Negara yang digelontorkan untuk pembangunan masjid tersebut sudah mencapai Rp 4 miliar lebih. “Kami akan segera panggil DPUPRKP,  karena proyek itu melekat pada mereka sehingga harus bertanggungjawab,” katanya.

Lasidi menambahkan, selain DPUPRK, Komisi III juga akan memanggil seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. “Kami akan penggil semua kontraktor, mulai dari yang kerja tahap pertama, kedua, ketiga, keempat hingga kelima, agar mereka tidak saling menuduh,” jelasnya. 

Lanjut Lasidi, setelah mendengar keterangan DPUPRKP selaku instansi terkait maupun kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, tidak menutup kemungkinan Komisi III akan merekomendasikan masalah tersebut pada pihak penegak hukum untuk diproses. (fst/red)