TERNATE-PM.com, Dinas Perumaham dan Pemungkiman (Disperkim) Kota Ternate Maluku Utara (Malut) bakal menata kembali Kelurahan Kampung Makasar Timur Kecamatan Ternate Tengah. Lantaran Kampung Makasar Barat pada 2021 masuk kawasan kumuh, hanya saja penataan kawasan tersebut bukan hanya Disperkim Kota Ternate yang bertanggungjawab, tetapi juga menjadi tanggungjawab masyarakat dan pihak terkait lainya
Kadisperkim Kota Ternate Nuryadin Rahman saat di temui Poskomalut.com di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2021) mengatakan pihaknya hari ini bakal melakukan rapat forum kaloborasi CSR penataan kawasan kumuh Kelurahan Kampung Makasar Timur, bersama dengan Kepala BTW Hi Fasri, Wali Kota Ternate, Pokja PKP dan Dinas PUPR Kota Ternate
“Kita akan bahas beberapa agenda dalam rapat tersebut mulai dari pentaan skala kawasan Kelurahan Kampung Makasar Timur dan skala lingkungan Kelurahan, karena lingkungan nanti ada kegiatan yang bersumber dari DAK intregrasi,”katanya
Menurut Nuryadin yang juga Ketua Pokja PKP, DAK intregrasi ini akan di tangani langsung oleh Pemkot Ternate untuk melakukan beberapa aitem kerja seperti pembangunan rumah, prasarana umum dan rutinitas BP3R.”Jadi skala kawasan akan ditangni balai sedangkan Pemkot Ternate tangani wilaya lingkungan. Sehingga itu nanti ada pelebaran jalan sebesar 3 sampai 5 meter dilengkapai sepanjang jalan itu dengan drainase,”ujarnya
Lanjutnya, dana kaloborasi ini memang di fokuskan untuk pembangunan 2021 melalui DAK itregrasi dan saat ini bakal berjalan, karena dana tersebut sudah disiapkan. Bahkan sudah terakomodir di masing-masing instansi seperti pihaknya, Dinas PUPR dan Balai.
”Jadi kami sangat meminta dukungan dari pihak swasta dalam rapat tersebut agar kerja-kerja yang suda dari rencanakan pemerintah. Karena pemerintah tak berdiri sendiri dalam menghadapi satu masalah dalam suatu perkotaan harus melibatkan semua pihak untuk turut andil berpartisiasi menyelesaikan masalah secara bersama dan berkolaborasi atau disebut comidity best thefelopmen. Sehingga menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat,”jelasnya
Ia menambahkan, konsep ini yang dipakai agar kedepan setiap permasalahn kota, itu menjadi permasalahan bersama dan penyelesaian-penyelesain bersama. Sehingga masalah itu tak diselesaikan sendiri saja oleh pemerintah, apalagi terutama soal persampahan itu bukan hanya pemerintah, tetapi warga sebagai objek dan pihak swasta dalam hal ini mempunyai CSR bahkan pihak akadmisi yang meempunyai teori untuk memberikan masukan bahkan pandangan, sehingga ini menjadi solusi bersama, penyelesaiaan bersama dan tanggungjawab bersama.” Ini konsep yang harus di dorong kedepan,”pungkasnya(Sam/red)
Tinggalkan Balasan