TIDORE-PM, Sejumlah masyarakat Desa Mare Gam, Kecamatan Tidore Selatan, Selasa (17/12/2019) menemui Wali Kota Tidore Kepulauan. Kedatangan sejumlah masyarakat guna mempertayakan status Kepala Desa (kades) Maregam, Adam Fatah yang saat ini tersandung kasus asusila.   

Pertemuan yang berlangsung tertutup di ruangan Wali Kota Tidore Capt H Ali Ibrahim, para masyarakat didampingi Camat Tidore Selatan, Fauji Rabo selama kurang lebih satu jam lamanya. “Kami hanya ingin tahu status Kades kami yang terlibat kasus asusila dan bersangkutan sudah nyatakan undur diri dari jabatan, tetapi masih melaksanakan akfititas Pemerintahan Desa,’’ ungkap Hatta Hamzah salah satu warga Desa Maregam kepada Posko Malut usai pertemuan dengan Wali Kota.

Menurut Hatta, dalam pertemuan itu, masyarakat mendesak Wali Kota untuk segera menurunkan pelaksana tugas Kades Maregam. Sebab, ini adalah keinginan masyarakat setempat dalam rangka kelancaran Pelayanan pemerintahan Desa. “Harapan Masyarakat, permasalahan asusila yang dilakukan Kades segera diproses Hukum secepatya dan Desa Maregam sudah harus memiliki Kades yang baru,’’ jelas Hatta.

Dalam pertemuan ini juga pihaknya telah mendengar alasan Wali Kota yang sampai saat ini belum melakukan pemberhentian terhadap Kades Maregam, alasan Wali Kota dinilai masuk akal dan sebagaimana masyarakat kami akan mengikuti proses ini sampai perosalan Hukum Kades selesai. ’’Torang so dengar pernyataan Wali Kota dan torang terima tinggal tunggu proses Hukum Kades,’’ ungkap Hatta.

Camat Tidore Selatan, Fauji Rabo mengatakan, dari pertemuan ini Wali Kota telah menyampaikan alasan-alasan kenapa Kades Maregam belum digantikan atau dilakukan pelaksana tugas. “Alasan Wali Kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dimana pergantian dapat dilakukan setelah adanya ketetapan Hukum tetap atau pergantian dapat dilakukan setelah status Kades menjadi terdakwa,’’ terang Fauji.

 Setelah mendengar penjelasan Wali Kota, masyarakat yang terdiri dari para orang tua korban dan korban menerima secara logis penyampaian Wali Kota. Untuk diketahui, Kades Maregam dilaporkan sejumlah warganya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara belum lama ini atas dugaan pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di dalam kamar mandi  rumah kontrakannya  di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. (mdm/red)