WEDA-PM.com, Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Tengah, melakukan sosialisasi Sensus penduduk online Tahun 2020 ke Pemerintah Halteng. Sosialisasi ini untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan rwformasi birokrasi (Kemenpan-RB) tentang dukungan pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020.

 “Sensus akan dilaksanakan dengan menggunakan Data Administrasi Kependudukan yang dikelolah oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” kata kepala BPS Halteng, Iwan Fajar, Senin (16/3/2020).

Ia menyatakan, sensus Penduduk Tahun 2020 bertujuan menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk sebagai langkah awal menuju satu data Kependudukan Indonesia. “Tahapan pelaksanaan SP2020 teridiri dari Sensus Penduduk Online dan sensus penduduk wawancara,” katanya.

Menurutnya, Sensus penduduk Online merupakan kegiatan pemutakhiran data mandiri yang berbasis keluarga yang dilakukan dengan cara mengakses situs web sensus.bp3,go id mulai tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020. 

Sementara, sensus Penduduk Wawancara merupakan kegiatan lanjutan SP2020 pada bulan Juli 2020. Pada tahap ini, petugas sensus bersama ketua atau pengurus RT Idusun/kampong/banjar melakukan verifikasi keberadaan setiap penduduk dan penyisiran seluruh penduduk di wilayah masing-masing, agar tidak satu pun penduduk yang tidak tercatat. Selanjutnya, petugas sensus melakukan wawancara kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online. 

” Sebagai bentuk peran aktif dalam mendukung Program Proritas Nasional Pemerintah SP2020, dengan ini diharapkan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Daerah untuk memberikan dukungan pada pelaksanaan SP2020 ini,” harapnya. (msj/red)