poskomalut, Kasus kecelakaan mau melibatkan karyawan PT Megatama Selaras Energi dan seorang pelajar di Loloda terus menuai sorotan publik.

Praktisi hukum, M. Bahtiar Husni meminta Polda Malut mengusut lakalantas yang merenggut nyawa M. Muhidi, remaja asal Desa Jere Tua, Loloda Utara, Halmahera Utara.

Bahtiar menilai dalam satu pekerjaan proyek kemudian terjadi insiden, tentu pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 perlu didalami.

Menurutnya, penerapan pengawasan K3 tidak maksimal menyebabkan nyawa orang lain melayang.

Ia menyebut, Polda Malut harus menjadikan kasus ini sebagai atensi untuk diselidiki.

Sebab, kecelakaan kerja yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang, penyelesaian tidak berhenti secara kekeluargaan.

“Apalagi ini proyek milik perusahaan BUMN sekelas PLN yang dikerjakan PT Megatama, tapi K3 sangat lemah. Ini ada yang tidak beres,” beber Bahtiar kepada poskomalut, Senin (10/11/2025).

Direktur YLBH Malut itu mencontohkan, kasus yang sama juga menimpa karyawan salah satu perusahaan di Halteng.

Di mana karyawan tersebut ditetapkan sebagai tersangka kelalaian kerja.

“Kasusnya mirip. Polda harus memulai penyelidikan dengan memeriksa Yeheskiel Aprilio Pansalang, karyawan  dan direktur PT Megatama. Dan, menejer UP3 PLN Tobelo,” tandasnya.

“Karyawan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Bukan selesaikan secara kekeluargaan, lalu kasus pidananya hilang begitu saja. Ini tidak adil,” sambungnya mengakhiri.

Mag Fir
Editor