TERNATE-PM.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku Utara, dan Kota Ternate bersama sejumlah elemen ormas islam mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Penolakan ini ditandai dengan aksi spontan bersama yang diinisiatif langsung MUI Malut dan MUI Kota Ternate. Aksi penolakan ini, melibatkan sejumlah elemen islam beserta masyarakat. Aksi yang dipusatkan di depan masjid raya Al-Munawar, Minggu (5/7) kemarin, turut dihadiri Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, Dandim 1501 Ternate, Kolonel CZI Mafud Ghozali, beserta ketua-ketua ormas islam yang ada di Kota Ternate.

Ketua MUI Kota Ternate H. Usman Muhammad, kepada wartawan, mengatakan rencana RUU HIP yang dibahas di DPR RI sudah menjadi tantangan ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Sebab, jika rancangan undang-undang HIP disahkan akan menjadi bentuk pendistorsian dan penghianatan terhadap sejarah, nilai dan kandungan pancasila itu sendiri. “Karena rencana RUU HIP jika disahkan sudah memasukkan trisila dan ekasila, maupun ketuhanan yang berkebudayaan ke dalam pasal RUU HIP dengan alasan historis pidato Soekarno pada 1 Juni 1945,” kata H. Usman.

Lanjutnya, jika dilihat secara terselubung RUU HIP ini disahkan maka akan mengaburkan dan melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Selain itu, ada upaya untuk menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Untuk itu segala upaya yang mendistorsi pancasila sebagai philosopische grondslag adalah sesuatu yang harus dihentikan. Maka kami dari MUI Malut dan Kota Ternate akan terus mengawal persoalan ini dengan cara melakukan aksi spontan yang melibatkan sejumlah elemen islam,” ujar Usman.

Usman berjanji pihaknya akan terus mengawal, melestarikan dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara dan konsensus nasional patut didukung dan diapresiasi di tengah ancaman ideologi transnasional yang merapuhkan sendi-sendi keutuhan bangsa dan persatuan Nasional.

Untuk itu MUI Malut dan Kota Ternate, beserta sejumlah elemen islam akan menyatakan sikap mengusut tuntas pengusul RUU HIP yang nyata-nyata ingin mengganti pancasila menjadi eka sila. Selain itu juga mendesak DPR RI untuk membatalkan dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas tahun 2020. MUI akan mendukung sepenuhnya keberadaan TNI dan Polri, sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal pancasila dan keamanan serta ketertiban masyarakat.

MUI Malut juga akan mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan (DP) MUI pusat dan Dewan Pimpinan (DP) MUI Provinsi se-Indoensia. Demi tegaknya NKRI berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), meminta umat Islam Indonesia, khususnya Umat Islam di Provinsi Maluku Utara tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis dengan berbagai cara-cara licik. (nox/red)