MUI Minta Polisi Tindak Komunitas Pria Berjilbab

Sekjen MUI Anwar Abbas

TERNATE-PM.com, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Anwar Abbas menyatakan pria memakai hijab perempuan atau crosshijaber yang sedang heboh di media sosial, termasuk di Ternate,
dimana Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan seorang pria
berinisial AM (19), yang menyamar menggunakan hijab tertutup lengkap dengan
cadar pada 14 Oktober kemarin, dilarang dalam
agama. Anwar meminta polisi menindak pelaku crosshijaber.
"Crosshijaber itu kan adalah laki-laki
memakai pakaian hijabnya perempuan. Itu dalam agama jelas terlarang dan
berdosa, apalagi kalau itu digunakan untuk kepentingan yang tidak baik. Jadi
kalau saya terus terang saja meminta kepada pelaku (cross) hijaber itu supaya
segera ditindak," kata Anwar Abbas kepada wartawan saat menghadiri
Silaturrahim Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di
Hotel Royal Kuningan, di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jumat
(18/10/2019), saat dikutip dari detik.com.

Anwar mengatakan crosshijaber tidak baik
bagi kehidupan bangsa. Pelaku crosshijaber juga mengundang kecurigaan.

"Polisi harus turun tangan itu ya.
Karena akan bisa merusak kehidupan keagamaan di Indonesia. Karena yang memakai
hijab itu kan biasa perempuan, kok ada laki-laki memakai pakaian serupa. Itu
secara agama jelas tidak benar dan itu mengundang kecurigaan," tuturnya.

Anwar meminta polisi menelusuri
komunitas crosshijaber itu agar tidak membuat gaduh. Dia menekankan warga ingin
Indonesia tenteram dan damai.
"Polisi harus menindak, dan katanya ada
akunnya ya? Akunnya ya supaya polisi menelusuri akunnya dan mencari serta
menangkap. Jangan sampai ada elemen-elemen masyarakat yang membuat gaduh ya.
Kita ingin negeri ini tentram aman dan damai, karena kita akan membangun negeri
ini menjadi negeri yang maju," ujarnya.

Sebelumnya, crosshijaber
jadi sensasi setelah salah satu netizen mengunggah thread tentang keberadaan
komunitas tersebut. Diungkapkan bahwa laki-laki yang tampil dengan hijab syar'i
ini bahkan berani masuk ke tempat yang semestinya hanya dimasuki wanita,
seperti toilet. Mereka bahkan tidak ragu berada di masjid.
Sejumlah akun crosshijaber kini sudah dikunci
dan tidak ada foto profilnya. Aksi crosshijaber dinilai meresahkan, khususnya
bagi para wanita.
Untuk diketahui, Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan seorang pria
berinisial AM (19), yang menyamar menggunakan hijab tertutup lengkap dengan
cadar. 

Kapolsek
Ternate Selatan AKP Catur Erwin Setiawan, mengatakan setelah mendapat laporan
dari korban polisi langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di Kelurahan
Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan.  “Pelaku dengan modus berteman dengan
korban yang rata-rata adalah perempuan berhijab. Saat korban lengah pelaku lalu
mengasak barang milik korban, “kata Catur, kepada wartawan, Selasa (15/10).

Catur
menjelaskan, pelaku ikut bersama dengan korban ke kosan dan ketika korban
sedang keluar lalu dia mencuri barang milik korban. Sejauh ini sudah mendeteksi
tiga lokasi kejadian. Sejumlah barang yang berhasil dicuri adalah HP dan barang
berharga lainnya. Sebagian sudah dijual oleh pelaku. Kejadian ini sudah yang
kedua kali oleh pelaku yang sama dengan modus yang sama. “Ini sudah terjadi
yang kedua kali. Sebelumnya dilepas karena korban dan pelaku berdamai tapi kali
ini kita akan proses,” tegasnya.

Kapolsek
mengimbau masyarakat tidak perlu takut bila perlu waspada terhadap kejadian
ini. “Bukan takut kepada yang menggunakan hijab tetapi sebaiknya waspada kepada
setiap orang yang baru dikenal,” pungkasnya.

Sementara itu korban Yastrin (21), mengaku awalnya korban masuk di kosan Rafen menggunakan cadar dengan alasan mencari temannya di kosan. “Setelah itu pelaku sok akrab dengan kami. Kami pikir pelaku ini orang baik karena dia memakai cadar ternyata pelaku mencuri hanphone dalam kamar, “ katanya. (detik.com/red)

Komentar

Loading...