TERNATE-PM.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate Risval Tri Budiyanto mengakui, tidak ada kesesuian anggaran Multiyears per item kegiatan di Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dengan  Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam RAPBD  2020 yang di bahas di DPRD.

Menurutnya, PUPR tidak punya kapasitas menentukan besaran anggaran per tahun, karena itu ranah TAPD. Sebaga, ploting anggaran tidak dilakukan PUPR, tetapi hanya melihat apa yang sudah ada dalam DPA  dan mengikuti. Olehnya itu, ada ketidaksesuaian anatara RAPBD dan kesepakatan KUA PPAS dan rata- rata ada kenaikan.

“Multiyears ada yang naik 5 miliar, ada naik 6 miliar, jadi memang itu bukan ranahnya PUPR yang mematok nilai. Kalau bicara pekerjaan, iya, tapi bicara penganggaran per tahun bukan PUPR. Contohnya Kayu Merah Selatan, nota kesepakatan  20  miliar yang anggarkan  25  miliar,  maka  dalam pembahasan Banggar pertanyakan  dalam RKA 30 milyar sedangkan nota kesepakatan 25 miliar,” terangnya. Lanjutnya, rata-rata melampui hasil kesepakatan, sehingga dipertanyakan. Namun tentang kebijakan penetapan anggaran adalah kebijakan TAPD bukan kebijakan PUPR. (cha/red)