Musik; Dari Nina Bobo Hingga Menjadi Alat Kekerasan

Lukman Sangkuang

            Lukman Sangkuang 
       (Penggiat Literasi Independesia)

ejak kecil hingga dewasa, bahkan sampai berusia senja, kita begitu akrab dengan berbagai macam jenis musik, baik Bergenre populer, tradisional, maupun klasik. Dari yang mengandung pesanmoral, sampai sekedar hiburan semata. Demikianlah, kita lahir, tumbuh dan berkembang bersama musik.

Seperti pendapat Francis Bacon yang dikutip Ali Maksum (2010), bahwa “akal memiliki tiga daya, salah satunya daya imajinasi
yang membuat manusia mampu menciptakan seni dan sastra”. Sebagai buah imaji, music memiliki peran ukup
besar dalam kehidupan sehari-hari kita. Bukankah sejak belia, ibu selalu menimang dan menyanyikan lagu-lagu merdu
sepanjang siang dan malam, agar kita lekas tertidur setelah lama merengek.

Saya pun sering melihat Ibu bernyanyi “Nina
Bobo
” kala menimang dan hendak menidurkan adik dipangkuannya. Lagu “Nina Bobo” yang
hanya terdiri atas beberapa kalimat pendekitu, ketika di lantunkan seorang Ibu, niscaya berubah menjadi mantra mujarab yang begitu
cepat membuat bayi tertidur pulas.

Perlahan saya mulai menyadari,
ternyata lagu sederhana itu
menjadi pilihan favorit ibu-ibu lain, ketika hendak menidurkan buah hati mereka.
Entah
apa alasan yang melatarinya, sehingga lagu itu menjadi pilihan setiap ibu.
Mungkin mudah dihafal, atau bisa jadi lagu tersebut mengandung arti dan kesan tersendiri, sehingga anak
kecil lekas tertidur. Coba perhatikan liriknya secara saksama, “Nina bobo hoo nina bobo, kalau tidak bobo digigit
nyamuk”.
Secara sederhana, saya temukan dua hal yang saling bertentangan.

Di satu sisi liriknya merayu
secara lembut,
tapi
di saat bersamaan menakut-nakuti sekaligus membohongi anak-anak agar lekas tidur, “kalau tidak tidur digigit
nyamuk”.  Bukankah nyamuk tidak memiliki gigi
dan tetap menghisap darah walau kita dalam keadaan terjaga, apalagi sedang tidur.
Pantas saja di Indonesia banyak yang terjangkit malaria. Soalnya, ada nyamuk tidak
diusir, mala tidur agar tidak ‘digigit’ nyamuk.

Itulah bahayanya, bila sesuatu yang tidak betul, tetapi diperdengarkan berulang-ulang setiap
saat, akan diterima sebagai kebenaran. Pada aspek ini, kiranya benar pendapat Yuval Noah Harari (2017) bahwa salah satu kecerdasan
luar biasa Homo Sapiens ialah
kemampuannya menciptakan realitas imajinatif, lalumembuat
orang-orang yakin bahwa sesuatu yang difiksikan tersebut memiliki eksistensi.

Sementara itu, disadari atau tidak, fiksi musik ketika sering di
dengar atau diperdengarkan berulang-ulang dalam setiap
waktu dan kesempatan, berlahan tapi pasti membentuk watak dan karakter serta
keyakinan pendengarnya. Juga membuat orang mudah menerima sesuatu takbermoral
menjadihal yang
lumrah. Dan bisa merubah kesalahan
menjadi kebenaran.

Walau begitu fiksi tetap memiliki manfaat besar, seperti halnya musik yang
selalu hadir mewarnai serta melengkapi kebahagian, bahkan berkhasiat mengobati
derita seseorang. Lihat saja dalam kehidupan sekeliling kita. Ketika seseorang
sedang mabuk kasmaran, dapat dipastikan hari-harinya selalu mendengar juga
menyanyikan bermacam jenis musik romantis untuk memperindah suasana hati yang sedang
berbunga-bunga. Bahkan dalam keadaan gunda gulana akibat ditinggal kekasih atau sedang tertimpa musibah, sebagian
orang pasti menjadikan musik sebagai pengobat luka hati.

Tentu ada banyak musik yang sesuai dengan realitas masa lalu, yang sering dijadikaninstrumenpembangkit spirit perjuangan suatu kelompok ideologis
bahkan Negara
bangsa sekalipun. Itulah sebabnya setiap organisasi dan Negara
bangsa dibelahan dunia manapun, pasti memiliki mars dan
lagu kebangsaan yang selalu dinyanyikan pada perayaan hari-hari bersejarah
untuk membangkitkan spirit nasionalisme. Dan bukankah, banyak lagu yang di jadikan
yel-yel dalam setiap aksi massa.

Demikian pula di masa awal kemerdekaan Indonesia, terdapat sebuah lagu
garapan Muhammad Arief, berjudul “Genjer-genjer”,
ketika dinyanyikan mampu mengobarkan semangat rakyat atas respon penderitaan
berpulu tahun, tanpa lahan bertani dan makanan untuk hilangkan rasa lapar.

Seperti cerita Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan M. Dahlan (2008), “Hit-nya
Genjer-genjer terkait erat dengan semangat lagu itu sendiri. Di dalamnya
bersemayam tradisi rakyat dari respon atas kondisi sosial terbawa. Alkisah,
Genjer-genjer adalah lagu yang lahir dari romantisme Revolusi yang ditemukan
dari sebuah lawatan turun ke bawah (Turba). Alat musik pengiring awalnya
sederhana. Sebuah angklung yang berasal dari Jawa Barat. Angklung kemudian
bergerak ke arah timur dan mulai akrab dengan masyarakat Bayuwangi. Lewat
angklung inilah petani-petani milis (para petani yang selalu hidup dari tanah
tanpa punya sambilan kerja) menyanyikan derita dan bahagianya kehidupan
mereka.”

Lebih menarik lagi, di Maluku Utara (Malut), kita temukan banyak musik dan
tarian asli daerah yang dijadikan simbol perlawanan atas kezaliman, seperti Soya-soya dan Cakalele.Dalam cerita masyarakat Ternate, musik dan tarian Soya-soya mengisahkan perjuangan Sultan
Babullah dengan bala tentaranya mengusir Bangsa Portugis dari bumi Moloku Kie Raha, yang saat itu menempati
benteng Nostra Senora del Rosario—perawan
berkalung mawar, sekarang disebut benteng Kastela.

Kiranya tepat perkataan Njoto selaku pentolan Lekra, bahwa “Musik adalah sendjata, sendjata jang
menggembleng barisan sendiri, memperkuat front dengan sekutu maupun
mengobrak-abrik lawan, sendjata dalam “djor-djoran” dengan kawan maupun dalam
“dor-doran” dengan lawan
” (Yuliantri dan Dahlan: 2008).

Itulah wajah musik,
satu sisi positif dan sisi lain bersifat negatif, yang seringkali digunakan sebagai alat melegalkan pelbagai praktik kekerasan. Seperti tulis Johan Galtung dalam
karyanya “Peace by Peaceful Means: Peace
and Conflict, Development and Civilzation
(1996),” yang memuat esai
berjudul “Cultural Violence”. Di
dalam esai ini Galtung menjelaskan bagaimana produk-produk budaya seperti
ideologi, bahasa, agama, seni dan pengetahuan dapat digunakan untuk
meligitimasi praktik kekerasan baik yang dilakukan secara lansung (fisik)
maupun secara struktural (sistem sosial), (Herlambang:2015).

Hal itulah sekiranya yang dilakukan pemerintahan Orde Baru dalam merumuskan
ideologi anti-komunis dan melakukan pengiblisan serta meligitimasi kekerasan
terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI, lewat penggunaan aspek
budaya seperti pembuatan film, cerpen dan senimusik.

Sebagaimana terang Wijaya Herlambang dalam bukunya berjudul, Kekerasan Budaya Pasca 1965, (2015)
bahwa “Salah satu aspek penting yang memberikan kontribusi terhadap bagaimana
ideologi anti-komunis dibentuk oleh rezim Orde Baru dan dapat bertahan dalam
waktu yang sangat lama adalah kampanye kebudayaan dalam meligitimasi kekerasan
terhadap simpatisan komunis pada 1965-1966.”

Buku tersebut merupakan hasil dari proses panjang penilitian untuk
disertasi doktoralnya yang menyajikan analisis terkait upaya pemerintah Orde
Baru beserta agen-agen kebudayaannya dalam memanfaatkan produk-produk budaya
sebagai bagian dari strategi untuk meligitimasi pembantaian 1965-1966.

Penjelasan
Herlambang di atas mengilhami kita bahwa musiksebagai bagian dari produk
kebudayaan sangat rentan dijadikan sebagai alat pelegitimasian kekerasan dan pada saat bersamaan jugabentuk kekerasan itu sendiri. Pada tahapan ini kita
seharusnya menyadari atau sepatutnya menduga bahwa beberapa produk budaya seperti
Film G30/S PKI, termasuk segala unsur musik di dalamnya serta lagu lain tak
berdasar fakta sejarah yang benar, jelas merupakan propaganda kekerasan atau kejahatan
itu sendiri.

Dewasa ini, di tengah rimbunnya demokrasi yang menjamin kebebasan dan hak
asasi manusia, ternyata masih terdapat diskriminasi dan kekerasan simbolik
lewat sejumlah pertunjukan dan karya seni musik.
Kelompok
yang paling merasakan kekerasan semacam ini ialah mereka yang dianggap sebagai warga kelas dua yaitu Perempuan.
Seperti halnya dalam banyak kajian gender atau
ecofeminism melihat bahwa selama ini tubuh perempuan telah dijadikan objek
komersialisasi seksual.

Sebagaimana diungkapkan Sugihastuti, dkk (2013) bahwa perempuan yang konon
indah itu malahan dieksploitasi, dimanfaatkan kecantikannya untuk memuaskan
mata laki-laki. Kita dapat melihat, misalnya, pada iklan-iklan sabun, shampoo,
susu, bahkan mobil dan alat-alat rumah tangga. Orang-orang yang menonton film
kebanyakan mencari sesuatu yang menarik, bahkan merangsang, dari perempuan.
Film-film, meskipun tidak semua, yang tidak memamerkan kemolekan tubuh dan
seksualitas perempuan biasanya kurang diminati.

Meskipun Sugihastuti tidak secara spesifik menyebut musik atau lagu-lagu
sebagai medium komersialiasasi seksual, tetapi pemasaran produk seni musik juga
menggunakan logika serupa. Sehingga musisi atau penyanyi yang ingin cepat
populer tidak sungkan-sungkan menciptakan dan menyanyikan lagu-lagu beraroma
seksual. Lihat saja penyanyi seperti Inul Darah Tista dengan goyang ngebornya, Zaskia Gotik—goyang itik, Trio Macan—goyang dumang, dan lain-lain. Beberapa
deretan penyanyi tersebut, hampir setiap kali manggung selalu mempertontonkan
bagian-bagian tubuh pengundang nafsu birahi. Tentuhal inibentuk sederhana dari kekerasan seksual akibat
desakan kebutuhan ekonomi.

Sehingga, para musisi dan penyanyi seperti itu, tak sepenuhnya dapat
disalahkan. Meskipun prilaku tak bermoral mereka bertentangan dengan ajaran
agama maupun falsafa bangsa Indonesia.
Sebab, mereka pasti memiliki banyak alasan, sala satunya desakan pemenuhan
kebutuhan hidup di tengah perebutan ruang kerja yang semakin sempit. Akhirnya
mereka terpaksa memilih jalan, menjual lengkuk tubuh pengundang nafsu birahi
untuk mendapatkan rupiah dan popularitas.

Terlepas dari alasan desakan ekonomi dan profesi, keadaan tersebut telah
mempercepat kerusakan moral anak bangsa. Akibatnya budaya dan kearifan lokal
yang mengandung pesan-pesan moral religius lambat laun menjadi kusam lalu ditinggalkan
dan diganti dengan budaya kebarat-baratan. 

Keadaan ini mengharuskan kita bertindak sebagai ikhtiar mencegah petaka di
hari depan. Segala cara harus dikerahkan, termasuk melakukan pembaharuan pada
lagu-lagu daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan zaman, tanpa mengurangi
atau menghilangkan pesan-pesan moral religiusnya.

Di Malut terdapat banyak musik dan lagu daerah yang dapat dijadikan rujukandari karya seni yang saratakannilai filosofis, historis,dan
adat seatorang. Ketimbang hanya
difungsikan sebagai hiburan, apalagi untuk menimbun kekayaan dan popularitas
semata.

Salah satu lagu daerah Malut berjudul “Una
Kapita
”, pantas untuk dijadikan sandaran hidup dan memiliki makna filosofis
yang dalam. Simaklah liriknya: “Ternate,
Tidore, Tuanane, ma Kiebesi... Ino ngone moi-moi makati nyinga/Ma jojo kotoma
adat se atorang/Lupa afa himo-himo nga wuwasu/Afa ngone maku gasa ira/Tagal
dunia ma kawasa/Ngone iyo se nongoru/Maku gasa laha-laha/Dunia nena fo masi bau
bato/Sonyinga ngofa se dano/ Ise afa mancia ngademo/Ino la fo ma kati nyinga”.

Kurang lebih berarti, “Mari kita sama-sama satukan hati, hidup berdasarkan
adat dan aturan, jangan lupa nasehat para tetua, jangan
kita saling bertengkar, hanya karena perkara dunia, kita semua bersaudara,
hidup bersama secara baik-baik, dunia ini hanya tempat persinggahan sementara,
ingatlah anak dan cucu, jangan dengarkan hasutan orang, mari kita satukan hati.”[]

Komentar

Loading...